Kanwil Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperwal RKPD Manado 2027
- 03 Jun 2026 15:19 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Manado tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Selasa 2 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, rapat dipimpin dan dibuka oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan selaku Ketua Tim Harmonisasi I, Frangky A.H. Zachawerus, didampingi Amelia Tindas, Cherryl Wenur, dan Yohan Tember.
Sementara dari Pemerintah Kota Manado hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Atto Bulo secara virtual, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Marcos Kairupan, Kepala Bagian Hukum Felix Lalombombuida beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Manado menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi Ranperwal RKPD Tahun 2027. Menurutnya, proses harmonisasi memiliki peran penting dalam memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara tepat, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada pembahasan materi, Ketua Tim Harmonisasi I Frangky A.H. Zachawerus menyampaikan bahwa secara teknis penyusunan Ranperwal telah sesuai dengan ketentuan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan minor yang perlu disempurnakan, khususnya pada bagian lampiran dengan penambahan frasa penyesuaian apabila telah terdapat peraturan terkait RKP sehingga substansi regulasi tetap sinkron dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan.
Rapat harmonisasi berlangsung dengan baik dan konstruktif serta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bentuk kesepakatan hasil pembahasan. Selanjutnya, hasil harmonisasi akan ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan dapat diunduh melalui aplikasi e-Harmonisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....