Pakar Soroti Dampak Efisiensi Anggaran, Keselamatan Transportasi Jadi Taruhan
- 27 Mar 2026 10:37 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Upaya pemerintah menyesuaikan anggaran negara di tengah tekanan geopolitik global dinilai mulai berdampak serius pada sektor keselamatan transportasi. Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, disebut telah melampaui batas efisiensi dan berpotensi mengancam keselamatan publik.
Tekanan terhadap anggaran dipicu gejolak pasokan minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan penyesuaian fiskal, termasuk memangkas belanja kementerian/lembaga serta melakukan efisiensi pada pos belanja pegawai.
Namun di lapangan, kebijakan tersebut mulai menimbulkan konsekuensi nyata. Pengurangan anggaran keselamatan transportasi tidak lagi sekadar angka administratif, melainkan berpotensi menurunkan standar keselamatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi harus tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
“Keselamatan transportasi bukan pos yang bisa dipangkas sembarangan. Ketika anggaran dikurangi, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas layanan, tetapi nyawa manusia,” ujar Djoko.
Ia menilai, pengurangan anggaran akan berdampak langsung pada menurunnya pengawasan di lapangan. Kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check berpotensi tidak berjalan optimal, sehingga kendaraan tidak layak jalan tetap beroperasi.
Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya pemeliharaan infrastruktur keselamatan, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, pagar pengaman (guardrail), hingga penerangan jalan umum. Jalan tanpa rambu dan pencahayaan memadai berisiko menjadi titik rawan kecelakaan.
Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada lemahnya penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Berkurangnya operasional jembatan timbang membuat pelanggaran muatan berlebih semakin sulit dikendalikan.
“Pembiaran terhadap praktik ODOL bukan hanya merusak jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal, terutama bagi pengguna sepeda motor,” tegas Djoko.
Dampak lain yang tak kalah serius adalah terhambatnya program peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Pengurangan anggaran berpotensi menghentikan program pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi transportasi umum maupun barang.
Padahal, faktor manusia menjadi salah satu penentu utama keselamatan transportasi. Tanpa pelatihan yang memadai, pengemudi berisiko mengandalkan insting tanpa pemahaman teknik berkendara defensif.
“Jika pelatihan dan sertifikasi dihentikan, kita kehilangan garda terdepan keselamatan jalan. Ini sangat berbahaya dalam jangka panjang,” tambahnya.
Secara ekonomi, kebijakan efisiensi ini justru dinilai kontraproduktif. Biaya penanganan pasca kecelakaan, mulai dari santunan, perawatan medis hingga perbaikan infrastruktur, jauh lebih besar dibandingkan investasi pencegahan.
Data dari Pusiknas Polri mencatat, sepanjang 2025, korban kecelakaan didominasi usia produktif 17–45 tahun. Sepeda motor menjadi penyumbang kecelakaan tertinggi dengan angka mencapai 76,6 persen.
Situasi ini juga memicu dampak sosial dan psikologis. Meningkatnya kecelakaan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum, bahkan berpotensi mengisolasi wilayah yang bergantung pada akses transportasi.
Di sisi lain, berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti pendidikan dan pemenuhan gizi dinilai tidak akan optimal tanpa jaminan keselamatan transportasi.
Djoko menegaskan, anggaran keselamatan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban belanja negara.
“Negara wajib menjamin keselamatan warganya. Menghemat di sektor ini sama saja dengan menunda risiko yang bisa berubah menjadi bencana besar,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin penyelenggaraan transportasi yang aman dan selamat.
Karena itu, para pakar menilai, kebijakan efisiensi anggaran perlu dikaji ulang agar tidak mengorbankan aspek keselamatan. Tanpa prioritas pada keselamatan transportasi, pembangunan manusia unggul berisiko terhenti di jalan raya akibat kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....