Badan Gizi Nasional Buka-bukaan Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis

  • 19 Apr 2026 10:25 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik. Penjelasan ini bertujuan meluruskan isu terkait nilai Rp15.000 per porsi dan insentif fasilitas Rp6 juta per hari.

Dalam podcast BGN Talks Eps. 33, Sekretaris Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN, Ermiati Sofi Yessi, memaparkan bahwa anggaran tersebut telah melalui riset panjang untuk memenuhi Standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) dari Kementerian Kesehatan.

Ermiati menjelaskan bahwa dana Rp15.000 tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk membeli bahan baku, melainkan dibagi ke dalam tiga komponen penting:

  • Rp10.000 (Bahan Pangan): Digunakan khusus untuk membeli bahan makanan mentah seperti protein, sayur, karbohidrat, dan buah.
  • Rp3.000 (Biaya Proses): Mencakup biaya memasak, bahan bakar gas, air, listrik, hingga upah bagi para relawan atau tenaga kerja pengelola.
  • Rp2.000 (Investasi Fasilitas): Dialokasikan untuk pemeliharaan peralatan dapur seperti freezer dan alat masak agar standar keamanan pangan tetap terjaga.

"Penting dipahami bahwa MBG ini bukan sekadar makan enak, tapi makan sehat. Angka Rp10.000 untuk bahan baku anak-anak itu sudah sangat mencukupi berdasarkan standar gizi nasional," kata Yessi.

Terkait isu insentif Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG), Ermiati meluruskan bahwa dana tersebut adalah insentif fasilitas sebagai bentuk apresiasi atas investasi swadaya masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa hampir 26.000 titik SPPG dibangun murni menggunakan modal masyarakat tanpa uang negara, dengan nilai investasi per titik mencapai Rp1,2 hingga Rp2,5 miliar.

"Negara tidak membangun fisiknya. Masyarakat yang berinvestasi membangun dapur standar keamanan pangan. Dana 6 juta itu digunakan mitra untuk biaya depresiasi alat, perbaikan kerusakan, hingga pemeliharaan IPAL agar lingkungan tetap bersih," katanya menjelaskan.

Guna mencegah celah korupsi, BGN menerapkan sistem Virtual Account dengan mekanisme double approval. Dana dari Kementerian Keuangan langsung dikirim ke rekening SPPG dan hanya bisa cair jika disetujui oleh Kepala SPPG (unsur ASN) dan pihak Mitra.

"ASN di sini berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol kualitas, mereka dilarang berbisnis. Setiap SPPG juga wajib mempublikasikan menu, jumlah kalori, hingga harga harian di media sosial agar masyarakat bisa memantau langsung," ujar Yessi.

Melalui transparansi anggaran dan kolaborasi swadaya ini, Badan Gizi Nasional optimis program MBG dapat berjalan akuntabel. Pola kemitraan ini juga diklaim lebih efisien dalam menghemat waktu pembangunan infrastruktur, sehingga jutaan anak Indonesia dapat segera merasakan dampak positif bagi pertumbuhan mereka menuju generasi emas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....