Konversi 120 Juta Motor Listrik Perlu Diimbangi Modernisasi Transportasi Umum
- 09 Mar 2026 09:38 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah mendorong percepatan transisi energi bersih melalui program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan transportasi umum agar dampaknya terhadap mobilitas dan pengurangan emisi dapat lebih efektif.
Pemerintah terus berupaya memperluas akses energi bersih bagi masyarakat. Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah optimalisasi program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. Program ini ditargetkan mampu mengonversi hingga 120 juta unit sepeda motor dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun mendatang.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif menuju transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai target ambisius itu perlu disertai kajian komprehensif, terutama terkait efektivitas kebijakan terhadap persoalan kemacetan dan polusi di perkotaan. Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno menilai konversi kendaraan memang dapat menekan emisi gas buang, namun belum tentu menyelesaikan persoalan mobilitas.
“Konversi sepeda motor ke listrik memang bisa menurunkan emisi di tingkat lokal, tetapi tidak otomatis mengurangi kepadatan kendaraan di jalan. Jika jumlah kendaraan tetap sama, kemacetan tetap terjadi,” ujar Djoko.
Menurutnya, kebijakan konversi kendaraan seharusnya tidak mengaburkan urgensi pembangunan transportasi umum yang lebih efisien secara energi.

“Solusi paling efektif untuk menekan konsumsi energi transportasi sebenarnya adalah mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal, bukan hanya mengganti mesin kendaraan pribadi dari bensin menjadi listrik,” katanya.
Djoko juga menyoroti kesiapan ekosistem pendukung program konversi, termasuk kapasitas bengkel konversi yang telah terverifikasi.
“Pemerintah perlu memastikan bengkel konversi memiliki standar teknis dan keamanan yang jelas. Tanpa pengawasan ketat, kualitas hasil konversi bisa dipertanyakan dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah baterai sebagai konsekuensi dari peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
“Program konversi harus disertai roadmap pengelolaan limbah baterai. Jika tidak dipersiapkan sejak awal, kita berisiko memindahkan masalah dari polusi udara menjadi krisis limbah berbahaya di masa depan,” tegas Djoko.
Di sisi lain, aspek akuntabilitas anggaran juga menjadi sorotan. Program insentif konversi harus dipastikan tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati kelompok masyarakat tertentu.
Sementara itu, kondisi transportasi umum di Indonesia dinilai masih jauh dari optimal. Data menunjukkan baru sekitar 42 dari 514 pemerintah daerah yang telah mengimplementasikan transportasi umum modern melalui skema Buy The Service (BTS).
Wilayah tersebut mencakup 12 provinsi, 18 kota, dan 12 kabupaten. Padahal, penguatan transportasi umum dinilai sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mayoritas melibatkan pengguna sepeda motor usia produktif.
Kemacetan juga mulai meluas ke berbagai kota besar seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar, hingga Makassar. Karena itu, Djoko menilai keberhasilan transisi energi di sektor transportasi tidak bisa hanya diukur dari jumlah kendaraan listrik yang beredar.
“Keberhasilan kebijakan ini seharusnya dilihat dari seberapa jauh program elektrifikasi berjalan seiring dengan penguatan transportasi umum yang aman, inklusif, dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....