Data PBI JKN Dibersihkan, Salah Sasaran Terungkap

  • 09 Feb 2026 15:37 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah tengah membenahi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional atau PBI JKN agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Pembenahan dilakukan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang melibatkan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran data merupakan mandat negara untuk memastikan perlindungan sosial berjalan efektif. Ia menegaskan pembaruan data tidak boleh dipertentangkan dengan kewajiban negara melindungi masyarakat miskin.

“Pemutakhiran adalah mandat negara, melindungi rakyat adalah prinsip negara, data ini menjadi dasar penyaluran bansos, subsidi sosial, dan intervensi program secara targeted,” ujarnya dalam  rapat konsultasi pimpinan komisi dpr ri dengan pemerintah terkait jaminan sosial, di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Kemensos mengungkap masih terdapat kesalahan sasaran dalam program bantuan sosial. Berdasarkan DTSEN, sekitar 54 juta jiwa kelompok miskin belum menerima PBI, sementara sekitar 15 juta jiwa dari kelompok mampu masih tercatat sebagai penerima.

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai akurasi data penerima PBI JKN berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembiayaan iuran sosial. Ia menekankan ketepatan sasaran menjadi kunci efisiensi fiskal program jaminan sosial nasional.

“Perencanaan jaminan sosial harus berbasis data akurat agar alokasi iuran sosial efisien dan berkelanjutan, ketepatan sasaran menentukan efektivitas perlindungan sosial,” katanya.

Pemerintah mengalokasikan PBI JKN untuk sekitar 96,8 juta jiwa dengan nilai anggaran lebih dari Rp48 triliun per tahun. Dana tersebut disalurkan ke BPJS Kesehatan sekitar Rp4 triliun per bulan untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....