Senduk Paparkan Postur Perubahan APBD 2026
- 22 Agt 2026 20:06 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon — Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., memaparkan postur Rancangan Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pada sisi pendapatan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp538.767.116.388. Sementara itu, dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp542.160.659.497.
“Dengan demikian terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja daerah yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp3.393.543.109,” ujar Senduk.
Menurutnya, dengan struktur tersebut, Rancangan Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto. Postur anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Wali Kota menjelaskan, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tomohon menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi bersama. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang menuntut pemerintah untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas, serta kemampuan untuk dilaksanakan secara efektif sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Tomohon menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD dalam rangka penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD tersebut.
Pemerintah meyakini bahwa pembahasan yang dilakukan secara konstruktif, objektif, dan bertanggung jawab akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Senduk menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen semata, tetapi harus difokuskan pada pencapaian tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Tomohon berharap penjelasan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan dan tambahan informasi bagi DPRD dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dalam semangat kemitraan, kekeluargaan, dan tanggung jawab bersama dengan menempatkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah sebagai tujuan utama.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD Kota Tomohon sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutupnya.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....