Senduk Pimpin Rakor Pengawasan Pemkot Tomohon 2026

  • 03 Jun 2026 22:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Senduk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun 2025.

“Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk memperbaiki diri dan bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurutnya, rapat koordinasi pengawasan memiliki arti yang sangat strategis dalam rangka menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

“Temuan-temuan yang ada perlu ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hasil pemeriksaan auditor harus kita jadikan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai prioritas utama.

“Tidak boleh ada sikap menunda-nunda ataupun menganggap remeh penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sebaliknya, diperlukan kesungguhan, koordinasi yang baik, serta langkah-langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Senduk turut menyoroti pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal proses tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Peran Inspektorat sangat strategis dalam melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta memastikan bahwa seluruh perangkat daerah melaksanakan tindak lanjut secara efektif dan terukur. Karena itu, pengawasan internal harus terus diperkuat melalui pembinaan, konsultasi, dan pengendalian yang berkelanjutan,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, dia berharap tercipta kesamaan persepsi dan pemahaman yang utuh terhadap setiap temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan, sekaligus tersusun langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemkot Tomohon untuk menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan administrasi yang tertib harus terus menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tomohon.

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kota Tomohon.

(Anugrah Pandey)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....