Pemkot Tomohon Teken Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK-RI dan ATR/BPN

  • 12 Mei 2026 20:47 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerjasama KPK-RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/05/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK-RI, Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Andi Tenri Abeng.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dengan pemerintah daerah di Sulut dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” ujar Senduk.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon bersama Kepala ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan komitmen itu juga dilakukan oleh Gubernur Sulut bersama Kepala ATR/BPN Sulut, serta para wali kota dan bupati se-Sulut bersama Kepala ATR/BPN kabupaten/kota masing-masing.

“Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di daerah,” pungkas Senduk.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....