URC Polda Sulut Bongkar Sindikat Pencurian Katalis Gran Max
- 03 Okt 2026 13:10 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara membongkar sindikat pencurian katalis knalpot mobil jenis Gran Max di Manado pada 02/10/2026.
Selain itu, aparat kepolisian menindak tegas sindikat pencurian saringan knalpot ini karena mereka telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara.
Peran Pelaku Sindikat Pencurian Katalis Knalpot Mobil
Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, menjelaskan bahwa komplotan ini menyasar kendaraan umum serta ambulans. Oleh karena itu, tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.
"Saat ini kami URC Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku pencurian spesialis katalis untuk mobil," ujar Ipda Andros pada 02/10/2026.
Selanjutnya, sindikat tersebut melibatkan tiga orang eksekutor dan satu orang penadah yang datang dari luar daerah.
Para pelaku menggunakan empat kunci khusus untuk melepas komponen mobil tersebut dengan cepat. Kemudian, mereka menjual barang curian tersebut seharga Rp2,5 juta di tingkat lokal sebelum mengirimnya ke Jakarta hingga mencapai Rp4,5 juta per unit.
Puluhan TKP Pencurian Saringan Knalpot dan Tindakan Tegas Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi di sekitar 40 hingga 50 TKP yang tersebar di wilayah Manado, Minahasa Selatan (Minsel), dan Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sementara itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu pelaku yang berstatus residivis karena ia mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
"Yang bersangkutan sendiri sudah merupakan residivis. Jadi saat tadi pengembangan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Ipda Andros Hinur.
Para tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan Polres Minahasa Selatan untuk ditangani lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....