Jatanras Polda Sulut Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam di Minut

  • 07 Jul 2026 19:48 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Tim URC Resmob Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IM (21), warga Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga terlibat dalam pembuatan senjata tajam (sajam) dan panah wayer.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Ari Prakoso, S.I.K., M.H., bersama Katim Resmob Polda Sulut IPDA Hendrikson Rivo Wowiling, S.Sos., M.M., didampingi Wakatim Resmob IPDA Andros Hinur, S.H.

Dalam operasi itu, petugas juga mengungkap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan senjata tajam dan panah wayer. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi senjata tajam ilegal.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Polda Sulawesi Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Ari Prakoso, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kepemilikan, pembuatan, dan peredaran senjata tajam ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kriminal.

"Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat," ujarnya.

Polda Sulawesi Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata tajam ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang tetap aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....