Dewan Kesenian Kota Batu Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan

  • 17 Jan 2026 18:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) mendorong penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan melalui regulasi daerah sebagai pijakan pembangunan karakter berbasis kearifan lokal.

Ketua DKKB, Sunarto mengatakan, audiensi dengan Pemerintah Kota Batu menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, salah satunya percepatan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Naskah akademik ini disusun secara partisipatif oleh DKKB, akademisi, dan konsultan. Di dalamnya memotret kebutuhan masyarakat melalui konsep Giri Wana Tirta,” ujar Sunarto, Sabtu (17/1/2026).

Ranperda tersebut disusun untuk merespons kebutuhan riil masyarakat sekaligus memetakan karakter dan potensi budaya Kota Batu secara komprehensif.

Selain mendorong regulasi, DKKB dan Pemkot Batu juga sepakat menyelaraskan visi pemajuan kebudayaan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kesepakatan lainnya mencakup kajian pendirian Museum Daerah serta penguatan perlindungan cagar budaya, mengingat kekayaan sejarah Kota Batu yang telah tercatat sejak era Prasasti Sangguran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....