Ruang Digital dan Arah Baru Demokrasi Indonesia
- 26 Nov 2025 10:42 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Di tengah derasnya arus digitalisasi, demokrasi Indonesia memasuki babak baru yaitu demokrasi yang berlangsung di layar gawai. Percakapan publik yang dulu berlangsung di ruang-ruang diskusi fisik kini ramai beralih ke lini masa. Tagar seperti #ReformasiDikorupsi dan #SaveRakyat membuktikan bagaimana ruang digital telah menjadi panggung besar bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan, menuntut transparansi, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan lebih dari 192 juta pengguna media sosial pada 2025, Indonesia memiliki modal sosial luar biasa untuk memperkuat demokrasi yang partisipatif. Hal ini pula yang menjadi perhatian dosen pembimbing mata kuliah Kewarganegaraan, Dr. Prisca Kiki Wulandari, S.Pd., M.Sc., yang menilai bahwa dinamika digital Indonesia merupakan bahan refleksi penting untuk memahami kualitas demokrasi modern.
“Penekanan pada literasi digital dan etika komunikasi sangat relevan dengan kondisi saat ini," ungkapnya, Rabu (26/11/2025).
Dukungan tersebut mempertegas bahwa analisis mengenai ruang digital bukan hanya isu teknis, tetapi persoalan kewarganegaraan yang krusial. Namun, potensi besar itu diiringi tantangan tak kecil. Kominfo mencatat lebih dari 11 ribu konten hoaks politik sepanjang 2024, menandakan bahwa ruang digital kerap menjadi arena penyebaran disinformasi.
Indeks Literasi Digital Nasional 2024 yang hanya berada di skor 3,49 dari 5 menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna belum memiliki kemampuan cukup untuk memilah informasi secara kritis. Akibatnya, media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi justru sering berubah menjadi arena saling serang.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh cara kerja algoritma media sosial yang memprioritaskan konten - konten ekstrem dan provokatif. Indonesian Digital Report 2024 mencatat bahwa 58% pengguna Indonesia terpapar konten politik ekstrem. Dalam perspektif Jürgen Habermas, ruang publik digital yang seharusnya menjadi wadah diskusi rasional justru terancam dikuasai oleh kepentingan non – diskursif, baik oleh pasar, kekuasaan, maupun algoritma itu sendiri. Meski demikian, tidak semua perkembangan digital memberi kecemasan. Dalam banyak kasus, ruang digital melahirkan jurnalisme warga dan gerakan sosial yang menunjukkan bahwa partisipasi politik di Indonesia tetap hidup. Seperti yang dikemukakan Manuel Castells, jaringan digital memungkinkan lahirnya networked public sphere yaituruang publik berbasis jaringan yang memperkuat partisipasi selama warganya mampu menerapkan sikap kritis. Untuk itu, etika digital memainkan peran penting. Filsuf John Stuart Mill menegaskan bahwa kebebasan berekspresi hanya bermakna jika digunakan untuk mendekati kebenaran, bukan merusak sesama. Prinsip no harm mengingatkan bahwa kebebasan harus memiliki batas ketika mulai melukai orang lain. Pakar etika komunikasi Karlina Supelli juga memperingatkan bahwa menyerang karakter pribadi bukanlah bentuk kritik, melainkan tindakan yang merusak demokrasi.
Debat mengenai batas etis ini terlihat jelas dalam meningkatnya laporan UU ITE. Komnas HAM mencatat lebih dari seratus laporan dalam 2022 hingga 2023 terkait kritik terhadap pejabat publik. Fenomena ini menandakan bahwa ruang digital masih menjadi area abu-abu di mana kebebasan berekspresi, etika, dan hukum saling bertabrakan. Masyarakat berhak mengkritik pejabat publik, namun tetap terikat oleh tanggung jawab moral dan konsekuensi hukum yang berlaku.
Di tengah dinamika tersebut, pernyataan Perwakilan Kelompok 9, Annabel Rosalyn Azasya, memberikan perspektif reflektif yang senafas dengan tujuan artikel ini. Ia menegaskan bahwa analisis ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan pihak mana pun, melainkan untuk mendorong perbaikan kualitas demokrasi digital.
“Kami berharap artikel ini menjadi bahan refleksi bagi semua pemangku kepentingan untuk membangun ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan beretika,” ujarnya.
Sikap tersebut mencerminkan semangat demokrasi yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif. Membangun ruang digital yang sehat membutuhkan upaya bersama. Pendidikan harus mengajarkan tidak hanya kemampuan teknis, tetapi juga logika, empati, dan etika.
Media dan platform digital harus lebih transparan dalam mengelola algoritmanya. Pemerintah perlu mengedepankan peran sebagai fasilitator, bukan hanya pengontrol. Dan masyarakat sipil harus memegang prinsip sederhana namun fundamental: pikir dulu, posting kemudian.
Skor Digital Civility Index 2023 sebesar 76/100 menunjukkan bahwa budaya sopandan santun digital kita masih membutuhkan peningkatan signifikan. Jika ruang digital ingin menjadi pilar demokrasi Indonesia, maka kolaborasi adalah kuncinya.
Ruang digital harus menjadi arena yang bebas sekaligus beradab, tempat di mana kritik dibangun atas data, diskusi berdasarkan logika, dan kebebasan dijalankan dengan tanggung jawab moral. Dengan menguatkan literasi, etika, dan partisipasi, ruang digital dapat menjadi motor penggerak bagi demokrasi Indonesia yang lebih matang dan berkualitas.
Penulis : Annabel Rosalyn Azasya, Perwakilan Kelompok 9 Program Studi Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Universitas Brawijaya, Mata Kuliah Kewarganegaraan (B6Q)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....