Fenomena Abusive Relationship: Ancaman Nyata bagi Kesehatan Mental
- 14 Agt 2025 15:51 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Masa dewasa awal dikenal sebagai fase penting dalam kehidupan, dimana individu mulai membangun hubungan romantis yang erat. Hubungan yang sehat dapat meningkatkan rasa percaya diri, kemampuan komunikasi, serta kesejahteraan psikososial. Namun, tidak sedikit hubungan yang justru menjadi sumber kekerasan, atau yang dikenal dengan istilah abusive relationship.
Abusive relationship adalah perilaku negatif untuk mengendalikan pasangan, yang dapat melibatkan kekerasan fisik, emosional, maupun psikologis. Salah satu bentuk yang marak terjadi adalah dating violence atau kekerasan dalam pacaran. Data Komnas Perempuan tahun 2022 mencatat peningkatan kasus kekerasan dalam pacaran di Indonesia hingga 50%. Bahkan, survei menunjukkan 43,8% mahasiswa pernah mengalami kekerasan dalam hubungan, dengan mayoritas korban adalah perempuan.
Kasus terbaru yang sempat menghebohkan publik, ketika seorang mahasiswa menganiaya kekasihnya hingga terancam dikeluarkan dari kampus. Fenomena ini menunjukkan bahwa abusive relationship masih menjadi masalah serius di lingkungan perguruan tinggi.
Dari sudut pandang psikologi, kekerasan dalam hubungan sering mengikuti pola siklus tiga fase: ketegangan meningkat, insiden kekerasan, dan fase rekonsiliasi. Siklus ini membuat korban terjebak dalam hubungan yang merugikan secara emosional maupun fisik. Faktor trauma masa kecil (inner child) juga berperan besar. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang pernah terpapar kekerasan domestik saat kecil memiliki risiko 60% lebih tinggi mengalami kekerasan di masa dewasa.
Selain itu, ketergantungan emosional membuat korban sulit melepaskan diri. Norma patriarki, stigma kegagalan hubungan, hingga minimnya literasi masyarakat terkait kekerasan memperparah situasi. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan telah berlaku, implementasinya masih menemui banyak kendala, terutama karena fokus kebijakan lebih ke kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bukan kekerasan dalam pacaran.
Psikolog menekankan pentingnya membangun kesadaran mengenai tanda-tanda abusive relationship, menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, serta menghapus stigma bagi korban yang berani melapor. Khususnya di lingkungan kampus, lingkungan kampus diharapkan menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk membangun hubungan sehat dan bebas kekerasan. (JR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....