Kapolres Malang Tegaskan Larangan Minuman Keras di Stadion Kanjuruhan

  • 19 Apr 2026 07:54 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan pentingnya peran seluruh suporter dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya saat pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, pada Sabtu (18/4/2026).

Taat menyampaikan bahwa pihaknya bersama panitia pelaksana, manajemen Arema FC, dan Presidium Aremania telah berkomitmen untuk memperketat pengamanan. Komitmen tersebut terutama difokuskan pada larangan membawa dan mengonsumsi minuman keras.

"Kami bersepakat melakukan pemeriksaan secara lebih teliti dan tegas dengan perimeter yang lebih luas, terutama terhadap potensi penonton yang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol," ujar Taat Resdi.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di sekitar stadion, tetapi juga diperluas hingga titik-titik akses masuk sebagai langkah antisipasi dini.

"Skema pengamanan ini kami perluas hingga ke luar stadion dengan pemeriksaan di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada penonton yang membawa barang terlarang," ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa upaya ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana pertandingan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

"Ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta iklim pertandingan yang aman, tertib, dan nyaman," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Aremania untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan yang telah disepakati.

"Kami mengimbau kepada seluruh Aremania agar tidak membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol saat menonton pertandingan. Mari kita jaga bersama agar sepak bola dapat dinikmati dengan aman dan bermartabat," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....