Penerimaan PBB-P2 Capai 75,20 Persen, Belum Ada Kecamatan di Probolinggo yang Lunas

  • 06 Okt 2026 22:30 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Probolinggo tahun 2026 telah mencapai 75,20 persen. Namun, capaian penerimaan tersebut belum menunjukkan pelunasan di tingkat wilayah.

Berdasarkan data BPPKAD Kabupaten Probolinggo per 29 September 2026, dari ketetapan PBB-P2 sebesar Rp29,54 miliar, penerimaan yang telah masuk mencapai Rp19,55 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada satu pun kecamatan yang mencapai pelunasan 100 persen. Bahkan, 10 kecamatan masih memiliki realisasi di bawah 50 persen.

Kondisi serupa terlihat di tingkat desa. Sebanyak 78 desa memang telah melunasi PBB-P2, tetapi masih terdapat 43 desa dengan realisasi di bawah 10 persen.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, mengatakan capaian penerimaan secara keseluruhan tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan pelunasan. Pemerintah masih harus mengejar pembayaran dari wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Percepatan pelunasan PBB-P2 perlu terus dilakukan melalui penguatan penagihan, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan serta penyelesaian berbagai kendala yang ditemukan di lapangan,” ujar Kristiana, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kendala di lapangan antara lain wajib pajak masih menunggu hasil panen, belum memiliki dana, menunggu jatuh tempo hingga sulit ditemui. Persoalan administrasi seperti data objek dan subjek pajak serta SPPT yang belum tersampaikan juga masih ditemukan.

Pemkab Probolinggo juga menyoroti pentingnya penyetoran hasil pungutan. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, menegaskan uang pajak yang sudah dipungut dari masyarakat harus segera disetorkan dan tercatat sebagai penerimaan daerah.

“Target utama bukan hanya terkait pemungutan, tetapi memastikan penerimaan yang sudah dipungut benar-benar disetorkan dan tercatat sebagai penerimaan daerah,” tegas Anang.

Untuk mempercepat penyelesaian, BPPKAD melakukan monitoring dan evaluasi di 24 kecamatan pada 11–22 September 2026. Kegiatan tersebut menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp866,82 juta.

Dengan demikian, pekerjaan Pemkab Probolinggo bukan hanya meningkatkan angka penerimaan, tetapi memastikan pembayaran tersebut berujung pada pelunasan PBB-P2 di seluruh desa dan kecamatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....