Dishub Jatim Dorong Rerouting Angkot Malang, Sesuaikan Trans Jatim
- 03 Okt 2026 17:52 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mendorong perubahan trayek atau rerouting angkutan kota di Malang seiring pengembangan layanan Trans Jatim. Penataan ini dinilai diperlukan agar angkot dapat berperan sebagai feeder yang menjangkau kawasan permukiman.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur, Cito Eko Yuli Saputro mengatakan, keberadaan Trans Jatim membuat pola layanan angkutan umum di Malang perlu disesuaikan. Bus akan diarahkan melayani jalur utama, sedangkan angkot sebagai feeder menjangkau kawasan yang tidak dilalui bus.
“Rerouting itu sangat perlu sekali, apalagi sudah ada Trans Jatim. Feeder ini menggunakan rute baru. Kalau jalan arteri nanti mungkin bus, tetapi yang masuk ke perumahan itu feeder atau angkot,” kata Cito, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, perubahan nantinya bukan hanya menyangkut kode angkot, tetapi juga trayek hingga nama jalur. Namun, proses tersebut membutuhkan tahapan, termasuk pendataan dan penataan legalitas armada.
Cito menjelaskan, salah satu tahapan awal yang disiapkan adalah stimulus melalui subsidi pajak bagi angkot yang memenuhi persyaratan. Setelah data armada diverifikasi, penataan trayek dapat dilanjutkan.
“Kalau pajaknya mati, mau pindah pun tetap ilegal. Makanya stimulusnya adalah pembebasan pajak dulu, subsidi pajak dulu, setelah itu rerouting,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan rerouting, Dishub Kota Malang nantinya akan mengusulkan rute kepada Dishub Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, Pemprov Jatim menyiapkan anggaran dan skema kerja sama dengan pengemudi angkot sebagai feeder.
Cito menambahkan, penataan trayek diharapkan membentuk kembali permintaan atau demand terhadap angkutan umum, sekaligus mengintegrasikan layanan angkot dengan Trans Jatim di wilayah Malang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....