Pemkot Malang Libatkan Dishub Provinsi Tindaklanjuti Aspirasi Sopir Angkot
- 30 Sep 2026 20:52 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang akan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para sopir angkutan kota (angkot).
Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah Kota Malang karena berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini tidak bisa hanya dari Pemerintah Kota. Karena ini terkait juga dengan Provinsi, khususnya dari Dinas Perhubungan,” kata Dandung, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, Pemkot Malang perlu mengetahui lebih dulu tindak lanjut hasil pertemuan antara para sopir angkot dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026.
Dandung menyebut, salah satu aspirasi yang disampaikan para sopir berkaitan dengan realisasi hasil pertemuan tersebut. Namun, Pemkot Malang belum mengetahui secara rinci poin-poin yang telah disepakati untuk direalisasikan.
“Yang kebetulan 27 Juli itu pertemuan antara teman-teman dari Atru ini dengan Provinsi, Dinas Perhubungan. Sehingga kita tidak tahu apa direalisasikannya,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Malang berencana mengundang Dishub Provinsi Jawa Timur untuk duduk bersama dan mencari resolusi atas aspirasi para sopir angkot.
Dandung memastikan pertemuan tersebut belum dijadwalkan untuk besok. Pemkot masih melakukan komunikasi dengan pihak Dishub Provinsi dan menargetkan pertemuan dapat digelar pekan ini, menyesuaikan agenda pemerintah provinsi.
“Kita upayakan untuk mengundang Dishub Provinsi itu di dalam minggu ini,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....