Halo RRI: Pengelola Terminal Arjosari Menjawab Tarif dan Digitalisasi Parkir

  • 28 Sep 2026 17:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pengelola Terminal Arjosari Kota Malang mendorong perubahan sistem pengelolaan parkir dari manual menjadi digital untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyusul munculnya keluhan dari pengemudi transportasi online maupun pengantar penumpang yang mengaku dikenai tarif sekitar Rp3.000 saat masuk atau melintas di area depan terminal, yang dikeluhkan masyarakat melalui program Halo RRI, Senin 28 September 2026.

Mega menjelaskan, area parkir yang dimaksud bukan berada dalam kewenangan pengelola Terminal Tipe A Arjosari. Pengelolaan parkir di area pos tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang melalui pihak yang mengelolanya.

"Untuk parkir, kalau ada dua, terus yang pos biru itu adalah kewenangan dari teman-teman Dishub Kota. Mulai tarifnya dan segala dan pengaturan segala macamnya," ujar Mega.

Menurut Mega, Terminal Arjosari memiliki batas wilayah pengelolaan. Terminal bus merupakan Terminal Tipe A yang dikelola Kementerian Perhubungan, sementara terdapat pula area terminal angkutan dengan pengelolaan yang berbeda.

Karena itu, Terminal Arjosari tidak dapat memberikan penjelasan maupun menetapkan tarif parkir pada area yang berada di luar kewenangannya.

"Terkait tarif parkir itu kami belum bisa menjawab karena itu bukan ranah kami," jawab Mega.

Meski demikian, Mega menegaskan pengelola Terminal Arjosari tidak tinggal diam menghadapi keluhan masyarakat. Pihaknya telah melakukan sejumlah komunikasi dan pendekatan dengan pengelola parkir maupun pihak terkait untuk mencari solusi.

Salah satu usulan yang pernah disampaikan adalah mengubah sistem parkir manual menjadi sistem digital. Menurut Mega, sistem digital diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam mekanisme pengaturan dan pembayaran parkir.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pendekatan untuk solusi tersebut. Yang pertama yang pernah kami lakukan adalah kami menyampaikan kepada pengelola parkir untuk dirubah dari sistem manual menjadi sistem digital," ujarnya.

Mega mengatakan, pihak pengelola parkir juga sebelumnya telah mengajukan opsi digitalisasi. Namun, usulan tersebut masih membutuhkan persetujuan atau respons dari pihak yang berwenang sebagai regulator.

Untuk sementara, pengelola Terminal Arjosari hanya dapat memberikan imbauan kepada pihak pengelola parkir agar memperbaiki sistem pengaturannya.

"Jadi yang perlu untuk diketahui, kami dari Terminal Arjosari tidak berdiam diri saja, tapi kami juga sudah melakukan tindakan untuk solusi tersebut," imbuhnya.

Mega berharap persoalan pengelolaan parkir dapat segera mendapatkan solusi sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang datang ke Terminal Arjosari, termasuk pengemudi transportasi online dan masyarakat yang hanya mengantar atau menjemput penumpang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....