LPS: Tata Kelola Buruk Jadi Penyebab Utama BPR Gagal

  • 29 Sep 2026 13:16 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Kepala LPS Jatim 2 Bambang Samsul Hidayat mengatakan, lemahnya tata kelola menjadi penyebab utama kegagalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Menurut Bambang, persoalan tersebut umumnya berkaitan dengan dugaan fraud yang dilakukan pengurus bank, baik sendiri maupun bersama debitur.

“Rata-rata hampir 100 persen terkait tata kelola. Misalnya, fraud yang dilakukan pengurus atau pengurus bersama debitur,” kata Bambang di Rural Bank Dialogue 2026 di Malang, Selasa 29 September 2026.

Dia menegaskan, kegagalan BPR umumnya bukan disebabkan persaingan bisnis. Masalah justru muncul ketika bank mengalami gangguan dari internal akibat tindakan yang tidak sesuai ketentuan.

“Bank kita sebenarnya sangat kuat. Namun, ketika digerogoti dari dalam melalui tindakan yang tidak sesuai ketentuan, terutama fraud, permasalahannya dapat menjadi besar,” ujarnya.

Bambang mengatakan, LPS terus berkontribusi memperkuat industri BPR melalui edukasi dan diskusi bersama Perbarindo, BPR, serta BPRS.

Salah satu materi yang dibahas adalah penilaian agunan. Menurut dia, penilaian agunan yang terlalu tinggi dapat meningkatkan risiko ketika bank menyelesaikan kredit bermasalah.

Karena itu, pemberian kredit harus didasarkan pada penilaian kelayakan kredit. Agunan, lanjutnya, hanya berfungsi sebagai penyangga apabila debitur mengalami gagal bayar.

“Pemberian kredit harus berdasarkan penilaian kelayakan kredit. Agunan berfungsi sebagai penyangga dan harus layak digunakan untuk menutup kredit,” katanya.

LPS juga membantu BPR dan BPRS memahami persoalan teknis akibat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....