Business Matching Pemkab Malang Buka Akses Pasar dan Modal bagi UMKM

  • 17 Sep 2026 15:58 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang mendorong pelaku UMKM memperluas akses pasar dan pembiayaan melalui Business Matching Pemkab Malang 2026. Forum tersebut mempertemukan pelaku usaha dengan pemerintah, dunia usaha, dan investor.

Kegiatan yang digelar di Cemara Ballroom Singosari, Kamis (17/9/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar. Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), operator pengadaan, vendor, pelaku usaha, dan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut hadir.

Budiar mengatakan, business matching tidak seharusnya hanya menjadi forum internal pemerintah. Pelaku UMKM perlu mendapat ruang untuk bertemu dengan calon mitra usaha dan investor sehingga terbuka peluang pasar sekaligus pembiayaan.

“Modal usaha itu bukan hanya pinjam di bank. Pertemuan antara investor dengan UMKM yang membeli produknya merupakan suntikan dana,” kata Budiar.

Menurut dia, kemitraan dengan dunia usaha dapat menjadi salah satu alternatif penguatan modal bagi UMKM. Kepastian pasar juga menjadi bagian penting agar pengembangan usaha tidak hanya bergantung pada pembiayaan perbankan.

Selain UMKM, forum tersebut membahas pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan pemerintah. Pemkab Malang menekankan agar penggunaan produk dalam negeri tidak sekadar dilakukan melalui perubahan kemasan atau label, tetapi juga memperhatikan kandungan komponen dalam negeri.

Kebijakan tersebut diarahkan agar belanja pemerintah dapat memberi nilai tambah bagi pelaku usaha dan industri lokal.

Di sisi lain, Budiar meminta kepala OPD memahami proses dasar pengadaan secara elektronik. Menurut dia, proses pengadaan tidak sepenuhnya dapat diserahkan kepada operator.

Salah satu sistem yang perlu dipahami ialah e-Katalog Versi 6 dan platform INAPROC. Pemahaman pimpinan OPD dinilai penting agar proses pengadaan tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga memperhatikan transparansi, efisiensi, dan risiko pelaksanaannya.

“Jangan sampai kita hanya memahami Katalog Elektronik Versi 6 dari teknis penggunaannya, tetapi juga harus memahami bagaimana mengelola risiko yang timbul dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Business Matching Pemkab Malang 2026 juga menghadirkan materi mengenai sistem digital pengadaan dan pengelolaan risiko. Penguatan kapasitas aparatur tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pemkab Malang menempatkan pengadaan pemerintah tidak hanya sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai salah satu jalur untuk memperluas penggunaan produk dalam negeri dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....