Pemkab Malang Siapkan Satgas Perlindungan Anak Cegah Kekerasan Seksual

  • 24 Agt 2026 10:13 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Perlindungan Anak untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Satgas tersebut nantinya dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kabupaten Malang. Tugasnya mencakup sosialisasi pencegahan, pendampingan, hingga konseling psikologis bagi korban perundungan dan pelecehan seksual.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, pencegahan harus dilakukan sejak dini dan melibatkan berbagai lingkungan pendidikan. Upaya tersebut tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga madrasah dan pondok pesantren.

"Sebagai Bupati Malang, saya berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap setiap perbuatan yang menyimpang, baik perbuatan yang melanggar aturan agama maupun aturan hukum positif dalam Undang-Undang Republik Indonesia," ujarnya, Senin (24/8/2026).

" Undang-Undang telah mengatur larangan perilaku seksual yang menyimpang, bahkan melarang tindakan perundungan (bullying) serta pelecehan seksual terhadap anak-anak. Kasus-kasus seperti ini terjadi di Kabupaten Malang, sehingga saya harus menyampaikan penegasan ini secara langsung," tambahnya.

Pemkab Malang juga akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam penanganan kasus dan penegakan hukum.

Sanusi menilai perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus memastikan anak dan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Pembentukan Satgas Perlindungan Anak tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Malang memperkuat pencegahan kekerasan seksual dari tingkat hulu. Sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, termasuk menghadapi dampak negatif penggunaan media digital.

Upaya tersebut diperkuat melalui keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta unsur masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....