Dua Kali Ganggu Perjalanan, KAI Imbau Warga Tak Bakar Lahan di Sekitar Jalur KA

  • 17 Sep 2026 10:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat tidak membakar lahan, ilalang, jerami, maupun sampah di sekitar jalur kereta api.

Imbauan ini disampaikan setelah aktivitas pembakaran kembali memicu gangguan perjalanan kereta api dalam sepekan terakhir.

KAI mencatat sedikitnya dua kejadian kebakaran berada di dekat jalur rel. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian jalur kereta api di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan yang banyak ditumbuhi material kering.

Salah satu kejadian terjadi di Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan. Kobaran api diketahui berada di sekitar jalur setelah masinis KA 278 Sritanjung melaporkan adanya pembakaran ilalang yang diduga dilakukan orang tidak dikenal.

Peristiwa serupa terjadi di Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong melihat kobaran api di dekat jalur kereta yang diduga berasal dari pembakaran lahan tebu warga.

Keberadaan api yang diperparah hembusan angin ke arah jalur membuat masinis harus meningkatkan kewaspadaan. Kereta bahkan sempat melakukan berhenti luar biasa atau BLB sebagai langkah pencegahan untuk memastikan perjalanan tetap aman.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama di musim kemarau.

Material seperti ilalang, semak dan sisa tanaman yang mengering membuat api lebih mudah menyebar. Jika pembakaran dilakukan terlalu dekat dengan jalur KA, asap maupun kobaran api dapat mengganggu perjalanan kereta.

"Ketika masinis melihat adanya potensi bahaya kebakaran, laporan akan segera disampaikan kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA," ujar Tohari, Kamis (17/9/2026).

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas terkait dan perjalanan KA lain yang akan melintasi lokasi. Langkah ini dilakukan agar potensi gangguan dapat segera diantisipasi.

Untuk mencegah kejadian berulang, KAI Daop 7 meningkatkan patroli di sepanjang jalur yang dianggap rawan kebakaran. Sosialisasi kepada warga dan kelompok tani di sekitar rel juga terus dilakukan.

KAI mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, jerami, ilalang maupun sampah di sekitar jalur KA. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat merembet ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.

Selain berpotensi mengganggu perjalanan kereta, aktivitas yang membahayakan keselamatan perkeretaapian juga dapat dikenai tindakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI berharap masyarakat turut menjaga keamanan jalur kereta api dengan menghindari pembakaran di sekitar rel, sehingga perjalanan kereta dapat berlangsung aman dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....