Emisi GRK Kota Probolinggo Turun, Transisi Energi Terus Diperkuat
- 16 Sep 2026 16:15 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat program pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan transisi energi. Hingga 2025, berbagai aksi mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah tercatat berkontribusi terhadap penurunan emisi GRK.
Berdasarkan data Bapperida Kota Probolinggo yang dilaporkan melalui Aplikasi Perencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon Nasional (AKSARA) Bappenas, sepanjang 2019–2025 terdapat potensi penurunan emisi GRK sebesar 486.110 ton CO₂e.
Angka tersebut berasal dari 1.120 aksi mitigasi yang telah dilaksanakan dan diverifikasi oleh Bapperida Kota Probolinggo, Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta LCDI Bappenas.
Sementara capaian tahun 2025 yang dilaporkan hingga Juli 2026, tercatat potensi penurunan emisi sebesar 82.803,57 ton CO₂e dari 211 aksi mitigasi.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengatakan khusus sektor energi pada 2025 terdapat potensi penurunan emisi sebesar 808,95 ton CO₂e. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi penerangan jalan, penggunaan lampu hemat energi, sistem lalu lintas cerdas, dan program Car Free Day.
“Kita punya tagline adalah kota yang bersolek. Artinya, kita harapkan menjadi kota yang bersih. Dengan program-program pengendalian dampak lingkungan yaitu sampah sudah kita olah sedemikian rupa sehingga menjadi energi terbarukan, waste to energy,” ujar Aminuddin dalam Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, Pemkot Probolinggo juga tengah mendorong penerapan zero waste melalui kampanye 3R (reduce, reuse, recycle), penyediaan kendaraan roda tiga di setiap RW, pengembangan bank sampah, hingga program konversi sampah menjadi emas.
Sampah yang terkumpul juga diarahkan untuk diolah menjadi bahan baku Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
“Transportasi juga sudah mengarah ke listrik, beberapa kendaraan aset kami juga akan beralih,” jelasnya.
Aminuddin menambahkan, penguatan transisi energi tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga sinergi dengan pemerintah pusat dan dunia usaha.
Ia berharap dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dapat mempercepat berbagai program pengurangan emisi dan pengembangan energi rendah karbon di daerah.
“Mudah-mudahan ada kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat untuk mendukung pengurangan gas emisi rumah kaca sehingga terjadi akselerasi dan tujuan program tersebut bisa segera kita realisasikan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan kepemimpinan pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Menurut Bima Arya, pemerintah daerah memiliki peran strategis melalui inventarisasi emisi, penyediaan data, perencanaan energi daerah, pengendalian emisi lokal, penguatan ketahanan iklim, serta membuka akses pendanaan dan investasi hijau.
“Penguatan tata kelola, pembagian peran dan koordinasi yang efektif dapat mendorong percepatan aksi pengurangan emisi sektor energi,” terang Bima Arya.
Perjelas lokasi dan penyelenggara dialog
Ringkas bagian data agar lebih tajam
Perkuat lead dengan angka capaian utama
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....