Jejak Medsos Bongkar Pelarian Pelaku Curanmor di Blitar ke Wonosobo
- 15 Sep 2026 06:06 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Polisi mengungkap cara pelaku pencurian sepeda motor di Kota Blitar terlacak hingga ke Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul, Polres Blitar Kota, menangkap MAP (26), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Sotonayan, Desa Kapencar, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar mengatakan, keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang digunakan pelaku.
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda ADV milik Diva Anugrah (24), warga Jalan Sumatera, Kota Blitar.
Sepeda motor korban dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul pada Senin, 7 September 2026.
"Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul kemudian melakukan profiling terhadap pelaku melalui akun medsosnya dan mendapatkan hasil keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Wonosobo," kata Samsul, Selasa (15/9/2026).
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan MAP. Setelah lokasi pelaku diketahui, petugas bergerak dan melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Di antaranya tas berwarna abu-abu, jaket abu-abu, jaket hitam, serta sepasang sepatu.
Polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian.
MAP kini telah diamankan di Polres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun perkara pencurian sepeda motor lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....