Polres Malang Siagakan Personel di Bromo Area Perbatasan dengan Probolinggo

  • 11 Sep 2026 18:11 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Polres Malang menyiagakan personel di wilayah perbatasan Kabupaten Malang untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo meluas ke arah Kecamatan Poncokusumo.

Pemantauan difokuskan di kawasan Jemplang dan Desa Ngadas. Langkah itu dilakukan menyusul kebakaran di Lembah Watangan Bukit Pengol, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Hingga Jumat (11/9/2026), petugas gabungan masih melakukan pemantauan dan penanganan kebakaran. Personel dari Polsek Poncokusumo, Koramil, TNBTS, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api Desa Ngadas turut dilibatkan.

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, pengamanan difokuskan untuk memastikan api tidak meluas hingga memasuki wilayah Kabupaten Malang.

"Personel Polsek Poncokusumo bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan di wilayah Jemplang. Kami mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Kabupaten Malang dan memastikan masyarakat tetap aman," kata Budiono, Jumat (11/9/2026).

Pemantauan dilakukan dari Pos Jemplang dan Pos Coban Trisula. Petugas juga berkoordinasi dengan pengelola TNBTS dan tim gabungan untuk memantau perkembangan kebakaran.

Sekitar 25 personel dilibatkan dalam penanganan di lapangan. Pemadaman dilakukan dengan peralatan manual dan pompa punggung pada titik-titik api yang dapat dijangkau petugas.

Karhutla tersebut juga berdampak terhadap aktivitas wisata Gunung Bromo. Akses kunjungan melalui pintu Jemplang dari arah Kabupaten Malang ditutup total. Kawasan Savana Lembah Watangan juga ditutup selama penanganan kebakaran berlangsung.

Sementara itu, akses wisata melalui Cemorolawang, Probolinggo, dan Wonokitri, Pasuruan, masih dibuka dengan pembatasan. Wisatawan hanya diperbolehkan beraktivitas hingga kawasan Laut Pasir.

Budiono mengimbau masyarakat dan wisatawan tidak mendekati lokasi kebakaran maupun memasuki kawasan yang telah ditutup.

"Yang paling penting masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan. Jangan mendekati titik kebakaran karena kondisi dapat berubah sewaktu-waktu," ujarnya.

Polres Malang memastikan pemantauan di kawasan Poncokusumo terus dilakukan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar dapat ditangani sejak dini.

"Koordinasi dan kesiapsiagaan akan terus kami lakukan. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan segera menyampaikan informasi jika menemukan api," pungkas Budiono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....