Bea Cukai Jatim II Amankan 87 Juta Rokok Ilegal
- 09 Sep 2026 16:21 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II mencatat penerimaan negara sebesar Rp37,21 triliun hingga 31 Agustus 2026. Di sisi pengawasan, sebanyak 87.563.211 batang rokok ilegal turut diamankan dari 863 kali penindakan. Realisasi penerimaan tersebut mencapai 60,89 persen dari target 2026 sebesar Rp61,12 triliun.
Capaian ini menempatkan Kanwil DJBC Jatim II sebagai kontributor penerimaan terbesar ketiga di regional Jawa, setelah Kanwil DJBC Jawa Timur I dan Jawa Tengah-DIY.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Muhamad Lukman mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif meski penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau menghadapi tekanan.
"Di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, alhamdulillah Jawa Timur Dua mengumpulkan tren yang positif untuk penerimaan negara," kata Lukman dalam Forum Konsultasi Publik dan Coffee Morning di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (9/9/2026).
Menurut Lukman, penerimaan cukai rokok, khususnya dari golongan satu, mengalami penurunan. Namun, optimalisasi penerimaan dari sektor lain membantu menjaga kinerja penerimaan secara keseluruhan.
Sementara dari sisi pengawasan, Bea Cukai Jatim II mencatat 863 penindakan hingga akhir Agustus 2026. Nilai barang yang diamankan mencapai Rp135,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp75,6 miliar.
Rokok ilegal menjadi salah satu komoditas yang paling banyak ditindak. Total 87.563.211 batang rokok ilegal diamankan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
"Saya yakin ini akan melebihi target tahun lalu," ujar Lukman.
Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan 2.577,52 gram kristal, 1.761 liter minuman mengandung etil alkohol (MMRA), serta 52 gram narkotika dan prekursor.
Bea Cukai Jatim II juga menemukan pola pengiriman minuman mengandung etil alkohol dari Bali menuju kawasan Timur Tengah. Pengiriman tersebut melewati sejumlah wilayah di Jawa Timur dan menggunakan bus.
"Untuk yang MMRA ini yang sekarang lagi tren adalah pengiriman dari Bali ke Arab. Kami berhasilkan di Banyuwangi, di Sumenep, di Madiun, sangat marak melalui bus," jelas Lukman.
Dalam sejumlah penindakan rokok ilegal, petugas juga menghadapi upaya pelarian pelaku. Salah satunya terjadi di wilayah Madiun ketika pelaku mencoba melarikan diri hingga menabrak plang pintu tol dan masuk ke selokan sebelum akhirnya diamankan.
Lukman menambahkan, Jawa Timur memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan Bea Cukai secara nasional. Bersama Kanwil DJBC Jawa Timur I, kontribusi penerimaan dari Jawa Timur disebut mencapai hampir 44 persen dari total penerimaan Bea Cukai nasional.
Secara nasional, penerimaan Bea Cukai hingga Juli 2026 mencapai Rp182,6 triliun atau sekitar 54,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun. Dengan realisasi Rp37,21 triliun, Kanwil DJBC Jatim II masih harus mengejar sekitar Rp23,91 triliun untuk mencapai target penerimaan Rp61,12 triliun hingga akhir 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....