Pro Kontra Pedagang Hambat Pembangunan Pasar Besar Besar

  • 08 Sep 2026 12:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Rencana pembangunan kembali Pasar Besar Malang belum masuk tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Pemerintah Kota Malang menyebut masih adanya perbedaan sikap di internal pedagang menjadi salah satu kendala untuk melanjutkan proses pembangunan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kondisi Pasar Besar saat ini membutuhkan penanganan. Sejumlah bagian bangunan mulai mengalami kerusakan, bahkan beberapa hari lalu terdapat bagian yang roboh.

Kondisi tersebut sebelumnya disampaikan HIPAMA kepada Pemkot Malang dalam pertemuan untuk menanyakan perkembangan rencana pembangunan Pasar Besar.

Wahyu mengatakan, Pemkot telah memfasilitasi pembahasan pembangunan, termasuk menawarkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu alternatif pembiayaan.

Namun, menurutnya, skema tersebut akan sulit berjalan jika masih terdapat perbedaan sikap di antara pedagang.

“Kalau masih ada permasalahan, siapa pun juga tidak akan bisa melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Wahyu, Selasa 8 September 2026.

Karena itu, Pemkot meminta internal pedagang terlebih dahulu menyelesaikan perbedaan pandangan agar proses pembangunan dapat dilanjutkan. Pemerintah juga berharap kepentingan bersama lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi.

“Kalau masih ada pro dan kontra, kita tidak akan selesai-selesai terkait dengan Pasar Besar,” ujarnya.

Untuk sementara, Pemkot hanya melakukan perbaikan kecil terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Namun, perbaikan tersebut dinilai belum signifikan untuk mengatasi kondisi Pasar Besar secara keseluruhan.

Wahyu menegaskan, DED belum disusun karena proses pembangunan masih membutuhkan kesepakatan lebih lanjut. Pemkot berharap pedagang dapat menyatukan pandangan agar rencana pembangunan Pasar Besar bisa segera memasuki tahapan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....