FMNN Minta Polemik Surat MWCNU Kasembon Tidak "Digoreng" di Media Sosial

  • 08 Agt 2026 12:16 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) meminta publik menghormati kewenangan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kasembon, Kabupaten Malang, terkait surat instruksi internal yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Ia berharap polemik itu tidak "digoreng".
Surat tersebut berisi imbauan kepada pengurus, badan otonom, dan lembaga NU di wilayah Kasembon agar tidak melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah dalam sejumlah kegiatan keagamaan warga Nahdliyin.
Ketua Umum FMNN, Husnul Hakim Sy, mengatakan pihaknya memahami latar belakang diterbitkannya surat tersebut sebagai bagian dari kebijakan organisasi dalam mengelola kehidupan jam'iyah dan jamaah di wilayah masing-masing.
"Kami memahami maksud munculnya surat internal yang dikeluarkan oleh MWCNU Kasembon. Apa yang disampaikan dalam surat tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam mengelola kehidupan jam'iyah di wilayahnya," ujarnya, Sabtu 8 Agustus 2026.
Menurut Husnul, setiap organisasi memiliki hak untuk menentukan pihak yang dapat atau tidak dapat terlibat dalam kegiatan internalnya. Karena itu, kebijakan MWCNU Kasembon dinilai sebagai bagian dari kewenangan organisasi yang perlu dihormati.
"Setiap organisasi memiliki hak menentukan siapa yang dapat berkegiatan bersama mereka. Begitu pula MWCNU Kasembon. Hak untuk menerima ataupun menolak merupakan bagian dari kewenangan organisasi dalam mengelola rumah tangganya sendiri," tegasnya.
FMNN menilai munculnya beragam tanggapan di media sosial merupakan hal yang wajar dalam ruang demokrasi. Namun, pihaknya mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polemik yang memperuncing hubungan antarorganisasi Islam.
"Adanya pro dan kontra merupakan sesuatu yang wajar. Netizen memiliki pandangannya sendiri. Namun, di sisi lain MWCNU juga memiliki pertimbangan dan pandangan sendiri dalam mengelola, menata, serta menggerakkan jamaahnya. Karena itu, semua pihak hendaknya saling menghormati perbedaan sudut pandang tersebut," katanya.
Selain menyoroti substansi surat, FMNN juga mempertanyakan bagaimana dokumen yang disebut sebagai surat internal organisasi dapat tersebar dan menjadi konsumsi publik di media sosial.
"Kami heran, itukan surat internal organisasi, tapi kenapa yang semangat upload di medsos justru orang lain, ada apa ini. Ada maksud apa mereka menviralkan surat internal organisasi. Kami curiga ada maksud tidak baik pada NU," terangnya.
FMNN juga menilai penyebaran dokumen internal tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan tersendiri.
"Kami bisa laporkan mereka yang mengupload tanpa hak surat internal organisasi," tegasnya.
Husnul mengingatkan agar perbedaan sikap organisasi tidak dimanfaatkan untuk membangun polarisasi maupun memecah belah persaudaraan sesama umat Islam.
"NU memiliki mekanisme organisasi dan kearifan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Karena itu, mari kita kedepankan tabayun, menjaga ukhuwah, serta menghormati kewenangan masing-masing organisasi dalam mengatur rumah tangganya sendiri," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, surat instruksi MWCNU Kasembon masih menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam respons dari masyarakat.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....