Satlantas Polres Malang Evaluasi Dua Titik Rawan Kecelakaan dan Gangguan Lalin
- 02 Sep 2026 10:48 WIB
- Malang
Poin Utama
- Satlantas Polres Malang melakukan evaluasi di dua lokasi titik rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas di Kabupaten Malang pada Selasa, 1 September 2026.
- Evaluasi mencakup Pos Polisi Lawang yang termasuk kategori blackspot dan wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, yang dipetakan sebagai troublespot.
- Tujuan evaluasi adalah mengidentifikasi kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus menentukan langkah penanganan bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
RRI.CO.ID, Malang - Satlantas Polres Malang mengevaluasi dua lokasi yang masuk pemetaan titik rawan kecelakaan dan gangguan lalu lintas di Kabupaten Malang. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus menentukan langkah penanganan bersama.
Monitoring dan evaluasi Tim III dilaksanakan Selasa (1/9/2026) di sekitar Pos Polisi Lawang yang masuk titik blackspot serta wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, yang dipetakan sebagai troublespot.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemantauan dilakukan dengan melihat langsung kondisi jalan, lingkungan sekitar, perlengkapan jalan dan situasi arus lalu lintas di lokasi.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata Chelvin.
Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah penanganan pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan diperlukan agar potensi gangguan keselamatan dapat diketahui sebelum menimbulkan kecelakaan. Karena itu, kondisi jalan maupun faktor lingkungan yang berpotensi meningkatkan risiko perlu dievaluasi secara berkala.
Satlantas Polres Malang mengimbau pengguna jalan yang melintas di kawasan rawan agar meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta mematuhi rambu dan marka lalu lintas.
Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan kondisi jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan agar dapat ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....