Pengajuan Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Masih Dikaji
- 22 Agt 2026 16:40 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mulai mempelajari prosedur dan persyaratan pengajuan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional. Proses tersebut masih berada pada tahap kajian awal sebelum usulan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya Kementerian Sosial.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, M Sailendra, mengatakan usulan calon Pahlawan Nasional memang harus melalui sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Usulan ke Kementerian Sosial itu berawal dari Dinas Sosial Kota Malang. Tapi masih kita pelajari prosedur-prosedurnya, persyaratannya apa saja,” kata Sailendra, Sabtu 22 Agustus 2026.
Menurutnya, Pemkot Malang akan melibatkan berbagai pihak untuk menggali rekam sejarah dan memastikan kelayakan Hamid Rusdi untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Di antaranya sejarawan, tokoh masyarakat, serta akademisi dari perguruan tinggi yang memiliki bidang keilmuan sejarah.
Sailendra mengatakan bentuk kajian yang akan dilakukan masih disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan pengajuan. Kegiatan tersebut dapat berupa seminar maupun penyusunan dokumen kajian sejarah.
“Nah, apakah nanti bentuknya itu seminar, apakah nanti bentuknya dalam bentuk dokumen kajian, saya akan lihat lagi kebutuhan atau persyaratannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan masih membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif dan kajian sebelum diteruskan ke tingkat provinsi. Pemkot Malang berharap seluruh proses tersebut dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu tahun.
“Ya mudah-mudahan dalam waktu setahun ini kita bisa menuntaskan proses itu,” katanya.
Sailendra juga menyebut hingga kini belum ada tokoh dari Malang yang diketahui telah lolos sebagai Pahlawan Nasional. Karena itu, pengajuan Hamid Rusdi akan dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan agar prosesnya dapat berjalan sesuai prosedur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....