Malang Jadi Pilot Program Sampah Kemendagri

  • 22 Agt 2026 16:25 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Kota Malang ditetapkan sebagai salah satu dari 30 daerah pilot Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk memperkuat pengelolaan sampah. Pelaksanaan program di 30 daerah tersebut akan dimulai pada 2027 dan berlangsung hingga 2030.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan mengatakan, penetapan 30 daerah dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari penentuan lokasi hingga penilaian kesiapan daerah.

Dari 41 daerah yang mengusulkan program, sebanyak 30 daerah dinilai memenuhi persyaratan dan readiness criteria yang ditetapkan. Kota Malang menjadi salah satu daerah yang dinilai siap menjalankan program tersebut.

"Kalau bisa Kota Malang menjadi pilot," kata Iwan saat meninjau kesiapan pengelolaan sampah di Kota Malang. Sabtu 22 Agustus 2026.

Iwan menjelaskan, tahun 2026 digunakan pemerintah pusat untuk menyiapkan berbagai perangkat pendukung, mulai dari pedoman teknis, kelembagaan hingga kebijakan. Sementara pada 2027, program akan dimulai dari sisi hulu, termasuk penyediaan sarana dan prasarana transportasi serta peralatan pengelolaan sampah.

Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian dari tahapan awal program. Selanjutnya, pada 2028 direncanakan pembangunan TPST berkapasitas 150 ton yang akan digunakan untuk mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomis.

Teknologi pengolahan sampah nantinya ditentukan berdasarkan hasil feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED). Beberapa pilihan yang disebut Iwan antara lain refuse derived fuel (RDF), pirolisis, dan batubara sintetis.

"FS/DED menentukan juga teknologi yang akan dikembangkan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakternya Kota Malang," ujarnya.

Iwan mengatakan, dokumen FS dan DED Kota Malang masih perlu disesuaikan karena terjadi perubahan kapasitas dan jumlah daerah penerima program. Pemerintah pusat yang semula merencanakan program untuk 20 daerah kemudian memperluasnya menjadi 30 daerah.

Perubahan tersebut turut memengaruhi alokasi pembiayaan. Iwan menyebut alokasi yang sebelumnya sekitar Rp180 miliar kemudian menjadi sekitar Rp151 miliar karena adanya pemerataan pembiayaan untuk 30 daerah.

Ia menegaskan, keberhasilan LSDP tidak hanya ditentukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting agar sistem pengelolaan sampah berjalan dari hulu hingga hilir.

"Tidak hanya kita bicara hilir untuk pembangunan sampah mempunyai nilai ekonomis, tapi perubahan mindset masyarakat, kemudian memilah, kemudian ada jadwal untuk pengangkutan," kata Iwan.

Menurut Iwan, Kota Malang diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan program pengelolaan sampah tersebut. Pemerintah daerah diminta mempersiapkan seluruh kebutuhan agar pelaksanaan LSDP berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....