Tes Urine Anggota Damkar dan Satpol PP Blitar, Seluruhnya Negatif

  • 19 Agt 2026 13:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Sebanyak 40 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menjalani tes urine, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar.

Dari total 40 personel yang diperiksa, 29 di antaranya merupakan anggota Damkar dan 11 lainnya berasal dari Satpol PP. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kami minta bantuan ke BNN untuk melakukan tes urine anggota kami. Kegiatan ini untuk mengetahui apakah anggota kami ada yang menggunakan obat-obatan terlarang," kata Cholik, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak hanya bertujuan menemukan kemungkinan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjauhi barang terlarang tersebut.

Cholik menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan anggota yang positif menggunakan narkoba, penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi dan status yang bersangkutan.

"Kalau ada yang positif, mereka bisa menggunakan hak dan kewajibannya untuk melakukan rehabilitasi kepada BNN," ujarnya.

Ia menambahkan, rehabilitasi dapat menjadi langkah bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan apabila anggota terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Mudah-mudahan ini menjadi warning buat teman-teman Damkar dan Satpol PP. Kalau hanya pengguna bisa dilakukan rehabilitasi. Tapi, kalau pengedar sudah tidak ada ampun, dalam aturan bisa diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Blitar, M Yusuf Eko Haryanto, membenarkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.

"Total ada 40 orang yang menjalani tes urine dan hasilnya semua negatif," katanya.

Yusuf menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini, bukan kegiatan penegakan hukum.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan seseorang yang terindikasi sebagai pengguna, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkoba, BNN akan mengarahkan yang bersangkutan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Jika mereka hanya pengguna, pecandu, atau korban, maka penanganannya kami arahkan untuk rehabilitasi. Tapi, kalau pengedar atau bandar penanganannya kami arahkan ke penegakan hukum," ujarnya.

Ia menyebut layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba dapat dilakukan secara gratis melalui BNN. Selain itu, masyarakat juga dapat menjalani rehabilitasi di rumah sakit yang menjadi rujukan BNN Kabupaten Blitar dengan layanan berbayar.

Untuk kondisi penyalahgunaan yang tergolong ringan, proses rehabilitasi umumnya dilakukan secara berkala.

"Kalau kondisinya ringan, rehabilitasi biasanya dilakukan seminggu sekali selama delapan," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....