Pemkab Malang Siapkan Beras Amarta Padi, Serap Gabah Gapoktan Lokal

  • 18 Agt 2026 15:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan produk beras premium Amarta Padi dengan bahan baku yang dipasok dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah utara dan selatan Kabupaten Malang. Program tersebut disiapkan untuk menyerap hasil panen petani sekaligus memperluas pemasaran beras produksi daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, pasokan beras Amarta Padi akan dihimpun dari Gapoktan di berbagai wilayah. Mekanisme tersebut disesuaikan dengan sebaran sentra produksi sehingga pasokan dari wilayah utara maupun selatan dapat masuk dalam program.

"Kami sudah memetakan pasokannya. Gapoktan dari wilayah utara mengirim dari utara, yang selatan dari selatan. Jadi, pasokannya terbagi merata dari seluruh Gapoktan di Kabupaten Malang," ujar Mahila, Selasa (18/8/2026).

Selain menyerap hasil panen petani, Pemkab Malang menyiapkan proses pengolahan secara mandiri. Gabah yang sebelumnya berpotensi dijual ke pengusaha luar daerah untuk diolah kembali kini dapat diproses melalui fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah.

Pengolahan tersebut memanfaatkan mesin Kebi Polisher. Produk yang dihasilkan selanjutnya melalui proses kurasi untuk menjaga kualitas beras yang akan dipasarkan dengan merek Amarta Padi.

Mahila menjelaskan, nama Amarta Padi dipilih setelah rencana awal menggunakan label Beras KORPRI atau Beras ASN. Perubahan nama dilakukan agar produk tidak terbatas untuk kebutuhan aparatur pemerintah dan dapat dipasarkan kepada masyarakat umum.

Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemkab Malang nantinya menjadi salah satu sasaran awal pemasaran, sementara masyarakat luas tetap memiliki akses untuk membeli produk tersebut.

Pemkab Malang juga menyiapkan skema penyerapan melalui Surat Edaran Bupati Malang. Namun, penerapannya masih menunggu kebijakan tersebut diterbitkan sehingga belum dapat disebut sebagai kewajiban pembelian bagi ASN.

Beras Amarta Padi direncanakan tersedia dalam kemasan lima kilogram dengan perkiraan harga sekitar Rp75 ribu. Harga dan spesifikasi tersebut masih menjadi bagian dari persiapan program.

Produk tersebut ditargetkan mulai diluncurkan dalam waktu dekat. Pemkab Malang menyiapkan kemungkinan peluncuran pada sekitar Agustus atau September, atau paling lambat bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Malang maupun HUT KORPRI pada November.

Melalui program tersebut, Pemkab Malang berupaya membangun rantai pasok yang menghubungkan produksi Gapoktan lokal dengan pasar di daerah sendiri. Dengan pengolahan dan pemasaran yang dilakukan secara terintegrasi, hasil panen petani diharapkan tidak hanya terserap sebagai gabah, tetapi memiliki nilai tambah setelah diolah menjadi produk beras dengan merek daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....