Dinsos Malang Prioritaskan Desil 1 dan 2 dalam Pendataan Parlinsos
- 28 Agt 2026 08:34 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mulai menyosialisasikan aplikasi Parlinsos kepada masyarakat di seluruh kelurahan.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat secara mandiri, termasuk identitas warga dan kebutuhan bantuan yang diperlukan.
Untuk memudahkan masyarakat, Dinsos P3AP2KB juga menyiapkan Agen Parlinsos yang berasal dari tenaga kesejahteraan sosial, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Harapannya sampai RW, RT, dalam arti Ketua RW dan RT itu sudah kita berikan sosialisasi dan mereka menyosialisasikan dan membantu warganya untuk mengaktifkan aplikasi Parlinsos ini.” kata Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, M Sailendra, Kamis 27 Agustus 2026.
Pendataan melalui Parlinsos mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan beras, bantuan tunai, BPJS hingga program bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP.
Sailendra mengatakan, meski seluruh masyarakat menjadi sasaran pendataan, pemerintah memprioritaskan warga yang masuk desil 1 dan 2.
Prioritas tersebut diberikan karena kelompok desil 1 dan 2 dinilai menjadi masyarakat yang paling membutuhkan bantuan. Pendataan Parlinsos sendiri baru mulai diterapkan di Kota Malang tahun ini.
Sementara itu, pemanfaatan aplikasi secara lebih lanjut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Untuk sementara, Dinsos P3AP2KB masih menggunakan data desil dari P3KE sebagai salah satu dasar terkait bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....