Kaldera Bromo Masih Ditutup, Luas Karhutla Capai 1.120 Hektare

  • 16 Agt 2026 11:34 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih menutup kawasan Kaldera Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut.

Penutupan dilakukan karena operasi pemadaman masih berlangsung. Untuk sementara, kawasan hanya dapat digunakan untuk aktivitas pemadaman oleh petugas serta peliputan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kondisi kebakaran dalam dua hari terakhir secara umum sudah terkendali.

Meski demikian, petugas masih mewaspadai keberadaan bara api yang berada di bawah permukaan tanah. Bara tersebut berpotensi kembali menimbulkan asap dan api ketika terkena angin.

"Mulai dua hari kemarin secara umum sudah terkendali, tetapi tidak menutup kemungkinan masih adanya bara-bara api yang berada di bawah permukaan," kata Rudijanta, Minggu 16 Agustus 2026.

Karena itu, petugas bersama Satuan Tugas (Satgas) masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman.

Rudijanta mengatakan, pendinginan dilakukan setidaknya selama dua hari terakhir. Petugas juga masih berjaga di lapangan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Berdasarkan data terakhir, luas kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.120 hektare. Hingga perkembangan terakhir, tidak terdapat penambahan luasan karena api tidak lagi menyebar.

"Kalau kita melihat sudah tidak adanya kebakaran, jadi tidak ada penambahan luas. Tinggal sisa-sisa yang kadang muncul asap, tetapi tidak ada api yang menyebar memperluas area," ujarnya.

TNBTS juga belum menentukan kapan kawasan Kaldera Bromo akan kembali dibuka untuk aktivitas wisata maupun kegiatan lainnya. Keputusan tersebut akan menunggu hasil pengendalian yang dilakukan Satgas.

Rudijanta mengatakan, apabila kondisi sudah dinyatakan kondusif, informasi pembukaan kawasan akan disampaikan kepada masyarakat. Kementerian Kehutanan juga akan memberikan informasi terkait keputusan tersebut.

Selama kawasan masih dalam status operasi pemadaman, TNBTS meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas selain yang berkaitan dengan penanganan kebakaran.

Termasuk untuk kegiatan upacara, TNBTS meminta agar kegiatan tersebut dilakukan di lokasi lain di luar kawasan Kaldera Bromo sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....