Khofifah Luncurkan Keringanan Pajak Kendaraan untuk Desil 1-4

  • 06 Agt 2026 15:49 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 4 sebagai hadiah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur selama Agustus 2026.

Khofifah menjelaskan, kebijakan itu menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Setiap anggota keluarga yang memenuhi kriteria tetap dapat memperoleh manfaat tanpa dibatasi jumlah kendaraan dalam satu keluarga.

"Ini berlaku di seluruh Jawa Timur bagi mereka kategori desil 1 sampai 4. Tidak ada batas maksimal di satu keluarga. Harapan kita HUT RI ini menjadi bagian dari kebahagiaan kita bersama," ujar Khofifah usai Sosialisasi Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Pengemudi Ojek Online di halaman Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Malang Kota, Jl. S. Supriadi No. 80 Malang. Kamis 5 Agustus 2026.

Ia mengatakan, pemerintah ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus meringankan beban masyarakat melalui momentum peringatan kemerdekaan.

Untuk menjangkau lebih banyak warga, layanan akan digelar secara keliling di berbagai daerah selama bulan Agustus. Menurut Khofifah, pemerintah juga siap menambah titik pelayanan apabila antusiasme masyarakat tinggi.

"Sebanyak-banyaknya saja. Kita akan keliling sepanjang bulan Agustus selama masyarakat masih membutuhkan," katanya.

Pemprov Jawa Timur berharap program tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada warga pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....