Wali Kota Malang Tegaskan Karier ASN Berbasis Talentaa
- 03 Agt 2026 13:13 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memperkuat penerapan sistem merit dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang ke depan akan mengacu pada manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, dan kinerja setiap ASN.
Penegasan itu disampaikan Wahyu saat memberikan amanat dalam apel pagi ASN Pemkot Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026). Sebelumnya, Pemkot Malang telah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7/2026).
Wahyu mengatakan, penerapan manajemen talenta memberikan kesempatan yang sama bagi ASN untuk mengembangkan karier. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kemampuan dan kinerja yang baik serta didukung data kepegawaian yang akurat.
"Manajemen talenta ini kalau kita terapkan secara optimal sesuai dengan tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Karena semua berdasarkan kompetensi yang ada," kata Wahyu saat apel di Balaikota. Senin 3 Juli 2026.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN Pemkot Malang aktif memperbarui data kepegawaian. Data yang dimaksud meliputi profil dan kompetensi pegawai, riwayat jabatan, penghargaan, penugasan, hingga catatan kedisiplinan dan sanksi.
Data tersebut nantinya diolah melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya digunakan untuk memetakan ASN ke dalam sembilan talent box berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
"Kami terus merekap dan menginventarisir data-data, karena yang masuk ribuan. Kita ada data, data ini berbasis sistem di BKN. Dan dari sistem itu BKN akan menentukan dan nanti masuk ke pemetaan 9 box," ujarnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa proses penilaian ASN dilakukan dengan pendekatan 360 derajat, yang melibatkan penilaian dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan. Namun, Pemkot Malang juga akan mempertimbangkan masukan dari pihak lain, termasuk stakeholder dan informasi yang berkembang di masyarakat.
Meski demikian, Wahyu memastikan setiap informasi yang diterima tidak akan serta-merta dijadikan dasar penilaian. Informasi tersebut akan terlebih dahulu diverifikasi untuk memastikan objektivitas dalam proses pemetaan dan pengembangan karier ASN.
Penerapan manajemen talenta, menurut Wahyu, merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang memperkuat sistem merit sekaligus mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.
Ia pun mengingatkan ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan imbalan tertentu. Wahyu menegaskan, seluruh proses penataan dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan data.
"Jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....