Jalan Rusak Garum Kembali Diprotes, Perbaikan Segera Dimulai
- 31 Jul 2026 17:34 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Aksi protes warga kembali terjadi di ruas jalan Kabupaten Blitar yang berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Setelah menanam pohon di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak, warga akhirnya mendapat kepastian bahwa proyek perbaikan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar dalam pertemuan bersama Pemerintah Desa Karangrejo, Muspika Garum, serta perwakilan masyarakat di Balai Desa Karangrejo.
Kepala Desa Karangrejo, Imam Rohadi, mengatakan aksi penanaman pohon merupakan bentuk kekecewaan warga karena janji perbaikan yang sebelumnya disampaikan belum juga terealisasi.
"Aksi warga ini merupakan aksi kedua. Dulu, bulan April 2026, warga pernah menanam pohon pisang di tengah jalan," kata Imam Rohadi, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah aksi pertama pada April lalu, pemerintah desa bersama Kecamatan Garum telah mempertemukan warga dengan DPUPR Kabupaten Blitar. Saat itu, warga dijanjikan perbaikan jalan akan dimulai pada Juli 2026.
Menurut Imam, dalam pertemuan terbaru, DPUPR kembali memberikan kepastian bahwa pembangunan jalan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.
"DPUPR menyampaikan maksimal pada 10 Agustus 2026 sudah mulai pembangunan. Kami bersama Kapolsek, Camat, dan Koramil memberikan informasi kepada warga," katanya.
Imam menambahkan, ruas jalan yang rusak memiliki panjang sekitar 700 meter dan merupakan jalur utama kendaraan pengangkut pasir serta batu dari kawasan tambang. Tingginya intensitas kendaraan bertonase berat membuat kondisi jalan cepat rusak.
Ia juga menyebut perbaikan terakhir dilakukan pada Mei 2025. Namun, kondisi jalan kembali rusak dalam waktu relatif singkat. Tahun ini, pemerintah berencana melakukan peningkatan jalan menggunakan konstruksi cor beton agar lebih kuat menahan beban kendaraan berat.
"Tiap hari, jalan ini yang melewati truk dengan tonase berat. Jalan ini merupakan jalur truk tambang," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPUPR begitu aksi warga berlangsung agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proyek.
"Kami langsung menghubungi DPUPR agar memberikan informasi lagi soal rencana perbaikan jalan. Pagi ini, DPUPR sudah datang ke kantor desa," katanya.
Setelah adanya kesepakatan mengenai jadwal pembangunan, petugas bersama warga langsung membersihkan pohon dan pot bunga yang sebelumnya dipasang di badan jalan.
Perwakilan DPUPR Kabupaten Blitar, Bagus Setiawan, menjelaskan peningkatan ruas jalan Karangrejo–Sumberagung telah masuk dalam program strategis daerah Tahun Anggaran 2026 dan anggarannya sudah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Blitar.
Meski demikian, proses pembangunan belum dapat dimulai karena saat ini masih berada pada tahap lelang.
"Saat ini, pekerjaan pembangunan jalan masih tahap lelang. Apabila tahapan pembangunan berjalan lancar, pekerjaan akan dimulai pada 10 Agustus 2026," imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....