Korsleting Penghangat Kandang, Ratusan Ayam Hangus Terbakar di Gandusari Blitar

  • 28 Jul 2026 16:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Selasa (28/7/2026) pagi.

Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik pada alat penghangat kandang itu mengakibatkan ratusan ekor ayam mati dan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Pemilik kandang, M (57), saat itu sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi. Dari kejauhan ia melihat kepulan asap tebal berasal dari kandang miliknya. Saat bergegas menuju lokasi, api telah membesar dan membakar bangunan kandang beserta isinya.

Kandang berukuran 15 x 5 meter tersebut berisi sekitar 250 ekor ayam jenis KUB berusia lima bulan serta 200 ekor ayam bibit berusia satu minggu. Bangunan kandang yang terbuat dari tembok, kawat ram, dan beratap genteng juga mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Mendapat laporan, petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada alat penghangat suhu kandang.

"Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik pada penghangat suhu kandang. Saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan pemilik kandang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran," ujar Aiptu Muheni, Selasa (28/7/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta.

Aiptu Muheni juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik, terutama pada peralatan elektronik yang menyala dalam waktu lama.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....