PKL Alun-Alun Kota Batu: Dukung Investigasi dan Pembinaan usai Viral
- 28 Jul 2026 14:10 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Batu mendukung langkah pemerintah melakukan investigasi dan pembinaan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding salah satu pedagang ronde di kawasan Alun-Alun Kota Batu menjual sisa makanan konsumen.
Ketua Paguyuban PKL Kota Batu, Puspita Hedysari, menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif oleh pihak berwenang.
"Kami memahami adanya keresahan masyarakat terkait utas yang sedang beredar. Namun sebagai paguyuban, kami juga tidak bisa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi di media sosial. Setiap dugaan juga perlu didukung dengan bukti yang dapat diverifikasi," katanya dalam program Halo RRI, Senin, 27 Juli 2026.
Puspita mengatakan, paguyuban mendukung apabila pemerintah melalui dinas terkait melakukan inspeksi maupun pembinaan kepada seluruh pedagang agar standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga.
"Kami mendukung apabila ada inspeksi atau pembinaan dari dinas untuk memastikan seluruh pedagang memenuhi standar kebersihan dan keamanan. Kalau memang ditemukan pelanggaran tentu harus diperbaiki," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memperoleh informasi dari pedagang yang menjadi sorotan sebelum unggahan tersebut viral. Namun demikian, paguyuban memilih bersikap netral hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
Menurut Puspita, apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran, paguyuban siap mengambil langkah sesuai aturan organisasi yang berlaku.
"Harapan saya persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta, bukan asumsi. Berikan ruang kepada pedagang untuk memberikan klarifikasi sehingga hak konsumen maupun pelaku usaha sama-sama terlindungi," katanya.
Puspita menambahkan, Paguyuban PKL Kota Batu memiliki mekanisme organisasi untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melanggar aturan, sehingga kasus serupa diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pedagang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....