Lima Fraksi Abstain, PKB Pilih Walk Out

  • 28 Jul 2026 13:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Sidang Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai aksi walk out anggota Fraksi PKB, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut dilakukan anggota Fraksi PKB, Arief Wahyudi, setelah lima dari tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan abstain terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Kelima fraksi tersebut yakni PKB, PKS, Golkar, NasDem/PSI, dan Fraksi Damai yang terdiri dari PAN dan Demokrat.

Arief menilai, sebelum keputusan diambil melalui voting, seharusnya pimpinan DPRD terlebih dahulu membuka ruang musyawarah antarketua fraksi. Menurutnya, sikap abstain tidak dapat disamakan dengan penolakan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD.

"Musyawarah dulu. Abstain itu bukan menolak, tetapi menunggu adanya perubahan-perubahan. Lima fraksi abstain dan jumlah anggotanya lebih dari separuh. Seharusnya ini menjadi catatan," ujar Arief.

Arief menegaskan, keputusan walk out yang dilakukannya merupakan sikap pribadi sebagai anggota DPRD, bukan keputusan Fraksi PKB. Ia memilih meninggalkan ruang sidang karena menilai proses pengambilan keputusan tidak memberikan ruang musyawarah yang cukup.

"Kalau dipaksakan seperti ini, lebih baik saya tidak ikut bertanggung jawab atas perda ini," tegasnya.

Selain persoalan mekanisme pengambilan keputusan, Arief juga mengkritisi kinerja Pemerintah Kota Malang sepanjang 2025. Ia menyoroti besarnya SiLPA serta lambatnya pengisian sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Malang.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Menurut Arief, kondisi tersebut berdampak pada kinerja organisasi pemerintahan. Ia bahkan menilai Pemkot Malang gagal menata organisasi dan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

"Kalau saya bilang, manajemen pengelolaan ASN buruk. Potensi ASN Kota Malang ini kuat dan banyak yang berprestasi. Mestinya orang-orang yang sudah merintis karier di Kota Malang diberikan kesempatan untuk naik," katanya.

Arief juga berharap janji Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk menyelesaikan pengisian jabatan pada Juli 2026 dapat direalisasikan sebelum bulan ini berakhir.

Ia meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan pernyataan, tetapi segera menunjukkan pelaksanaannya agar masyarakat dapat memberikan penilaian positif terhadap kinerja Pemkot Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....