Disdikbud Malang Pastikan Bantuan Seragam Tepat Sasaran
- 23 Jul 2026 19:06 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan pendistribusian bantuan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu dilakukan berdasarkan pendataan dan pengajuan dari wali murid.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan pihaknya tidak langsung membagikan bantuan seragam kepada seluruh siswa. Sebelumnya, wali murid dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus mengisi formulir pengajuan bantuan.
"Desil 1 sampai 4 itu disuruh mengisi. Begitu mereka merasa butuh bantuan, baru kita dropping ke sekolah-sekolah," kata Suwarjana usai acara pengukuhan Dewan Pendidikan, Kamis 23 Juli 2026.
Menurutnya, data calon penerima bantuan kemudian dikonfirmasi dengan Dinas Sosial Kota Malang. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar siswa yang membutuhkan.
Suwarjana menjelaskan, bantuan seragam sebenarnya telah tersedia sejak Juni 2026. Namun, pendistribusiannya menunggu proses pendataan dan verifikasi calon penerima. Pendataan dilakukan setelah siswa memasuki tahun ajaran baru dan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
"Setelah masuk, tiga hari baru dikumpulkan. Kita kasih penjelasan tentang efisiensi dan sebagainya. Yang merasa desil 1 sampai 4 silakan mengajukan," ujarnya.
Terkait sorotan mengenai waktu pemberian bantuan yang dinilai kurang berdekatan dengan momentum masuk sekolah, Suwarjana menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk langsung menggunakan seragam baru.
Ia bahkan memberikan keleluasaan kepada sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan waktu penggunaan seragam baru bagi siswa penerima bantuan.
"Saya memberi kebijakan kepada teman-teman di sekolah, baik negeri maupun swasta, kapan anak itu pakai seragam baru sampai kapan pun tidak akan ditegur. Tidak ada batasan," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....