LA IKI SIP Sasar Masyarakat Umum Melalui Desa dan Kelurahan

  • 21 Jul 2026 10:53 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Program layanan LA IKI SIP yang dijalankan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu menyasar masyarakat umum sebagai penerima manfaat utama. Pelaksanaannya sementara dikoordinasikan melalui pemerintah desa dan kelurahan agar layanan dapat menjangkau warga secara lebih terorganisasi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara langsung di kantor dinas meskipun saat ini pelaksanaan lebih difokuskan melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan selama tahap awal pelaksanaan program.

"Iya masyarakat umum. Cuman masyarakat umum itu nanti dikoordinasikan melalui desa. Sebenarnya masyarakat umum boleh, mereka mendaftar untuk melakukan langsung melalui Dinas Perpustakaan juga boleh. Tapi sementara ini kita bekerja sama dengan desa dan kelurahan," ungkapnya, Selasa (21/7/2026).

Selain melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, pelaksanaan program juga berkaitan dengan perangkat daerah lain, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Keterkaitan tersebut muncul karena layanan menyangkut digitalisasi dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki masyarakat.

Abdul Rais menjelaskan peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam program ini bukan menerbitkan dokumen, melainkan menyediakan arsip digital sebagai salinan dari dokumen asli milik masyarakat.

"Yang kita lakukan ini adalah kita membuat arsip. Jadi mudahnya itu masyarakat punya hard copy-nya, kita bantu untuk punya soft copy-nya," terangnya.

Salinan digital tersebut kemudian disimpan dalam sistem arsip digital milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu. Keberadaan arsip digital itu menjadi cadangan apabila masyarakat sewaktu-waktu membutuhkan data dari dokumen yang dimilikinya.

Program LA IKI SIP memberikan layanan digitalisasi terhadap dokumen penting masyarakat tanpa menggantikan dokumen fisik yang dimiliki. Dokumen asli tetap berada di tangan pemilik, sedangkan dinas menyimpan salinan digitalnya sebagai bagian dari pengelolaan arsip.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....