'LA IKI SIP' Permudah Digitalisasi Arsip Keluarga Warga Kota Batu

  • 21 Jul 2026 10:34 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu mulai menguji coba program layanan "LA IKI SIP" sebagai layanan arsip keliling untuk membantu masyarakat mendigitalisasi arsip keluarga. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar layanan semakin mudah dijangkau warga.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Abdul Rais, mengatakan pelaksanaan program tersebut saat ini masih berada pada tahap uji coba. Uji coba perdana dilakukan dengan menggandeng Desa Sidomulyo sebagai lokasi pelaksanaan layanan.

"Terus ini memang masih uji coba ya pelaksanaannya. Sementara ini kita sedang bekerja sama dengan Desa Sidomulyo," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam menghadirkan layanan arsip keliling kepada masyarakat.

Melalui LA IKI SIP, masyarakat dapat membawa berbagai dokumen penting keluarga untuk dialihmediakan menjadi arsip digital. Dokumen yang dapat didigitalisasi antara lain akta kelahiran, surat nikah, ijazah, dan arsip penting lainnya.

Abdul Rais menjelaskan salinan digital arsip tersebut akan disimpan oleh Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

"Ketika ada apa-apa misalnya hilang, masyarakat akan terbantu karena ada dokumen digitalnya di kita," jelasnya.

Keberadaan arsip digital tersebut dinilai dapat mempermudah masyarakat apabila sewaktu-waktu memerlukan dokumen untuk proses penerbitan kembali. Dengan demikian, data penting keluarga tetap memiliki cadangan meskipun dokumen fisiknya hilang atau rusak.

Pelaksanaan layanan dilakukan dengan mendatangi lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah desa atau kelurahan, seperti balai desa. Warga yang berminat cukup membawa dokumen arsip keluarga untuk selanjutnya diproses melalui layanan alih media oleh petugas.

Abdul Rais menegaskan seluruh dokumen yang didigitalisasi dijamin kerahasiaannya karena pengelolaannya berada di bawah lembaga yang memiliki tugas di bidang kearsipan. Ia menyebut penyimpanan arsip digital dilakukan sesuai fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola arsip.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....