Satpol PP Didorong Jadi Penolong Masyarakat

  • 11 Jul 2026 08:28 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kementerian Dalam Negeri mendorong perubahan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain menegakkan peraturan daerah, Satpol PP diharapkan menjadi satuan yang hadir untuk membantu dan melayani masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan paradigma baru tersebut akan diterapkan di seluruh daerah sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.

"Satpol PP bukan hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menjadi satuan penolong masyarakat," kata Safrizal, Jumat 10 Juli 2026.

Menurut dia, konsep tersebut mencontoh peran petugas pemadam kebakaran yang selama ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan.

Safrizal mengatakan banyak daerah telah menggabungkan organisasi Satpol PP dan pemadam kebakaran dalam satu perangkat daerah. Kondisi itu dinilai memudahkan penguatan kolaborasi pelayanan kepada masyarakat.

"Di samping menegakkan perda, Satpol PP juga harus melayani dan menolong masyarakat," ujarnya.

Kemendagri akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut melalui pemerintah daerah. Pendekatan yang mengutamakan pelayanan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP.

Safrizal menegaskan perubahan paradigma itu tidak mengurangi fungsi penegakan peraturan. Sebaliknya, penegakan hukum akan berjalan lebih efektif apabila dibarengi sikap humanis dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....