Satpol PP Kota Batu Tertibkan hingga 200 Reklame Liar Setiap Bulan
- 13 Jul 2026 16:07 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu terus memperkuat penataan ruang publik sebagai bagian dari implementasi Gerakan Indonesia ASRI. Salah satu fokus utamanya adalah penertiban reklame dan banner liar yang dinilai mengganggu estetika Kota Wisata Batu. Penataan reklame menjadi bagian dari upaya mendukung kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Batu sebagai destinasi wisata.
"Satpol PP memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mendukung Gerakan Indonesia ASRI, di antaranya perlindungan lingkungan hidup, ketertiban umum, serta penertiban baliho dan reklame liar agar Kota Batu tetap bersih dan asri," ujar Kasi Data dan Informasi (Humas) Satpol PP Kota Batu, Arsyam Dhian Ramadhan, dalam program Halo RRI, Senin 13 Juli 2026.
Menurut Rama, reklame ilegal masih banyak ditemukan, terutama di jalur utama masuk Kota Batu seperti Jalan Ir. Soekarno hingga kawasan Jatim Park. Mayoritas dipasang tanpa izin dan bahkan dipaku pada pohon maupun fasilitas umum.
Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup serta pemerintah desa dan kelurahan rutin melakukan penertiban terhadap banner dan baliho yang melanggar aturan.
"Setiap bulan kami menertibkan sekitar 150 hingga 200 banner liar. Banyak yang dipasang di pohon atau fasilitas umum, sehingga kami bersama DLH dan pemerintah desa langsung melakukan penertiban," katanya.
Arsyam menjelaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan langkah persuasif. Pelanggar akan diberikan sosialisasi dan peringatan secara bertahap sebelum dikenai sanksi administratif.
"Kami mengutamakan sosialisasi dengan pendekatan persuasif. Ada tahapan SP1, SP2, SP3, kemudian baru tindakan berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selain menjaga ketertiban, Satpol PP meminta masyarakat dan pelaku usaha ikut menjaga wajah Kota Batu dengan tidak memasang reklame secara sembarangan sehingga kawasan wisata tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....