Jamin Pasokan, Satgas Pangan Polres Malang Sisir Harga Ayam dan Telur di Kepanjen

  • 09 Jul 2026 11:08 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Tim Satgas Pangan Polres Malang mengintensifkan pengawasan harga ayam dan telur di pasar Kepanjen. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan digandeng oleh petugas gabungan untuk memantau langsung pergerakan harga komoditas daging ayam dan telur.

Langkah taktis ini membuahkan hasil positif. Fluktuasi harga yang kerap dikhawatirkan konsumen terbukti tidak terjadi. Sebaliknya, grafik harga kedua bahan pangan sumber protein tersebut berada di zona aman dan relatif stabil, didukung dengan ketersediaan barang yang melimpah.

Tim Satgas Pangan Polres Malang, Iptu Andreas Surya Wiramakara Watratan, S.Tr.K., menegaskan bahwa monitoring berkala ini sangat krusial untuk mendeteksi potensi gangguan distribusi maupun kelangkaan barang sejak dini.

"Kami turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk mengecek harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas telur dan daging ayam. Fokus kami adalah melihat apakah ada indikasi kelangkaan atau tidak. Bersyukur, hasil pemantauan hari ini menunjukkan harga pangan cenderung stabil," ungkap Iptu Andreas, Kamis (9/7/2026).

Perwira dengan dua balok emas di pundak tersebut juga memastikan mata rantai pasokan dari pihak produsen hingga pedagang eceran berjalan tanpa hambatan. Volume barang yang masuk ke pasar dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan harian warga.

"Kondisi stok di pasar sangat tercukupi. Hambatan atau kelangkaan pasokan dipastikan nihil, baik di tingkat peternak, pos pengepul, hingga konsumen akhir. Bahkan, di beberapa titik pasar yang kami datangi, ketersediaan barangnya tergolong sangat melimpah," imbuhnya.

Berdasarkan data riil yang dihimpun tim gabungan di Pasar Kepanjen, harga daging ayam ras saat ini bertengger di angka rata-rata Rp 31 ribu per kilogram, dengan harga terendah menyentuh kisaran Rp 28 ribu per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas telur ayam, harganya stabil dan ramah di kantong, yakni berada di angka Rp 21 ribu hingga Rp 24 ribu per kilogram.

Sinergi berkelanjutan antara pihak kepolisian dan jajaran pemerintah daerah ini berkomitmen akan terus digulirkan secara konsisten. Langkah tersebut diambil demi membentengi psikologi pasar sekaligus memitigasi adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....