Petakan DBHCHT 2026, Pemkab Malang Niat Optimalkan Serapan Bidang Kesehatan
- 29 Jun 2026 15:05 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mulai memetakan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga Tahun Anggaran 2025. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, di Ruang Rapat Anusapati, Kepanjen, Senin (29/6/2026).
Rapat diikuti jajaran organisasi perangkat daerah pengampu DBHCHT serta perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan sisa anggaran agar lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Budiar mengatakan DBHCHT harus dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-50/PK/2026 tertanggal 25 Mei 2026, SiLPA DBHCHT Kabupaten Malang hingga Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp18.884.822.981.
Menurut Budiar, besarnya nilai SiLPA menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih tepat sasaran. "Nilai SiLPA tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang harus segera kita optimalkan melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan DBHCHT," ujarnya.
Ia meminta setiap perangkat daerah mengevaluasi faktor yang menyebabkan masih tersisanya anggaran, mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan, hingga administrasi pelaksanaan kegiatan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan DBHCHT pada tahun berikutnya.
Selain itu, koordinasi antara perangkat daerah, termasuk Bappeda, BKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bea Cukai Malang, akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan DBHCHT berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....