Kasus Penyelundupan Pil Dobel L, Tiga Napi di Lapas Blitar Ikut Diproses

  • 22 Jun 2026 14:17 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Penanganan kasus dugaan penyelundupan pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Blitar terus berkembang. Selain mengamankan seorang perempuan berinisial DR (25) yang diduga berupaya membawa ratusan pil dobel L ke dalam Lapas, petugas juga mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan dari hasil pemeriksaan internal terdapat tiga warga binaan yang diduga memiliki peran dalam rencana peredaran pil dobel L tersebut, yakni AP, SW, dan TN.

Menurut Iswandi, berdasarkan keterangan sementara, AP yang merupakan narapidana kasus narkotika diduga meminta bantuan DR untuk membawa pil dobel L dari luar ke dalam Lapas. Sementara dua warga binaan lainnya, SW dan TN, diduga berperan sebagai penyedia dana.

"Ketiganya diduga telah memiliki peran masing-masing. Ada yang menyediakan modal dan ada yang membantu mencarikan barang dari luar," ujar Iswandi, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, dari pengakuan DR, pil dobel L tersebut rencananya akan diedarkan di dalam Lapas. DR juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta apabila berhasil membawa barang tersebut masuk ke dalam Lapas.

"Dari pengakuan sementara, yang bersangkutan mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. Pil dobel L sebenarnya merupakan obat penenang, namun diduga disalahgunakan," katanya.

Lebih lanjut, Iswandi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Narapidana yang diduga terlibat juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Sebagai langkah pengamanan dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga warga binaan yang diduga terlibat kini ditempatkan secara terpisah.

"Kami lakukan pemisahan terhadap ketiganya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memudahkan proses pendalaman," pungkas Iswandi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....