Evaluasi DPKPCK Kabupaten Malang, INTIP Dorong DPRD Gunakan Hak Angket
- 20 Jun 2026 14:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mendorong DPRD Kabupaten Malang menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Dorongan tersebut disampaikan Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, menyusul pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin 15 Juni 2026 lalu.
Menurut Hotib, kritik yang disampaikan fraksi tersebut terkait manajerial DPKPCK dinilai memperkuat berbagai sorotan yang sebelumnya muncul terhadap organisasi perangkat daerah tersebut.
"Saya melihat apa yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan seakan mengonfirmasi bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap DPKPCK. Karena itu, saya berharap DPRD menggunakan hak angket untuk melakukan pendalaman secara total," kata Hotib, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai fungsi pengawasan DPRD akan sulit berjalan optimal apabila komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak berlangsung secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Peran sentral DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Ketika komunikasi dinilai tertutup, publik tentu akan bertanya-tanya karena pengawasan menjadi tidak maksimal," ujarnya.
Hotib mengaku sebelumnya juga menyoroti sejumlah program dan anggaran di lingkungan DPKPCK, termasuk belanja perjalanan dinas yang nilainya mencapai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2026.
Selain itu, ia menilai penggunaan sejumlah dana hibah yang pernah disalurkan kepada dinas tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan DPRD nantinya harus berorientasi pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar mencari kesalahan.
"Yang terpenting adalah seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat," ucapnya.
Selain menyoroti DPKPCK, Hotib juga menilai kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Malang perlu mendapat perhatian.
Ia menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal dibandingkan dengan besarnya penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah.
"BUMD seharusnya mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD. Ini juga perlu menjadi bahan evaluasi agar investasi daerah melalui penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Hingga berita ini ditulis, RRI masih berupaya meminta tanggapan dari DPKPCK Kabupaten Malang melalui sambungan telepon terkait sejumlah sorotan yang disampaikan dalam rapat paripurna maupun oleh INTIP Kabupaten Malang guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....